10 Anggota Polri Dicopot Buntut Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan

8
Police expressed condolences for the victims of deadly soccer riot.
(Sumber: Humas Polri)

Jakarta, SirOnline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan perintah pencopotan terhadap 10 anggota Polri buntut tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang.

Dari 10 orang tersebut salah satunya adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan sejumlah perwira Satuan Brimob Polda Jatim. Jabatan Kapolres Malang lalu diisi oleh AKBP Putu Kholis.

“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur seperti dikutip dari Detik, Selasa, (4/10).

Sementara itu, sembilan personel Brimob yang dinonaktifkan adalah AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton), Aiptu Samsul (danton), Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton), dan Aiptu Budi (danton)

“Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” ucap Dedi.

Baca: Update Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Total 125 Orang

Lanjut Dedi, selain 10 orang ini Polri juga tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik. Saat ini, ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan Irsus (Inspektorat Khusus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam hari ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (rr)