Kobar Lawan Dengue Gelar Rapat Kerja dan FGD Menuju Nol Kematian Akibat Dengue pada 2030

41

 

Koalisi Bersama (Kobar) Lawan Dengue, yang digagas oleh Kaukus Kesehatan DPR RI bersama dengan Kementerian Kesehatan RI serta didukung Bio Farma dan PT Takeda Innovative Medicines dan World Mosquito Program mengumpulkan para pemangku kepentingan lintas-sektor untuk bersama-sama merumuskan program kerja setahun guna menanggulangi demam dengue di Indonesia. Rapat kerja dan focus group discussion (FGD) dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komite Imunisasi Nasional (ITAGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), serta Farid Nila Moeloek Society dilaksanakan pada Kamis (28/3/2023).

Ancaman demam dengue (dikenal sebagai demam berdarah dengue atau DBD) terus mengintai. Fenomena El Nino yang bersuhu panas dan kering, diikuti d La Nina yang disertai hujan, menjadi salah satu penyebab naiknya kasus demam dengue pada kuartal pertama tahun 2024. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-11 tahun 2024, tercatat 35.556 kasus demam dengue dengan kematian 290 kasus. Angka tersebut naik signifikan dari minggu yang sama di tahun sebelumnya (2023), yaitu 15.886 kasus dengan 118 kematian.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, menyampaikan, “Komisi IX DPR RI terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam pengendalian penyakit demam dengue dengan penguatan kebijakan dan pemberdayaan masyarakat melalui Strategi Nasional Pengendalian Dengue (Stranas Dengue) untuk mencapai target nol kematian pada 2030. Kami juga mendukung penguatan anggaran dalam pengendalian penyakit endemis, termasuk demam dengue, dengan indikator terukur untuk menurunkan beban penyakit di tengah masyarakat. Kami mendukung upaya penanggulangan melalui Kobar Lawan Dengue dan penelitian terkait teknologi nyamuk ber-wolbachia serta penyebarluasan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pencegahan demam dengue dengan gerakan 3M dan implementasi vaksin dengue. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu menuju Indonesia sehat tanpa dengue.”

Dijelaskan, perjalanan mencapai “nol kematian akibat demam dengue pada 2030” tidak lepas dari komitmen seluruh pemangku kepentingan serta program yang menyeluruh dengan fokus pada penguatan jejaring kesehatan serta ketersediaan infrastruktur yang memadai. Melalui upaya bersama, strategi penanggulangan demam dengue dapat diterjemahkan menjadi berbagai bentuk intervensi seperti pengendalian vektor, diagnosis, pengobatan, riset inovasi, dan pencegahan inovatif seperti nyamuk ber-wolbachia dan vaksinasi.

“Langkah menuju ‘nol kematian akibat dengue pada 2030’  memang tidak mudah. Melalui Kobar Lawan Dengue, kami membagi tim ke dalam 6 kelompok kerja (pokja/task force) guna memastikan setiap aspek tercakup dengan baik, yakni Pengendalian Vektor; Pokja Pencegahan, Akses, dan Mutu Tatalaksana; Pengelolaan Surveilans dan Manajemen KLB; Pemberdayaan Masyarakat; Kebijakan – Manajemen Program dan Kemitraan; serta Kajian, Inovasi dan Riset. Pokja memiliki fokus yang berbeda-beda, tetapi punya satu tujuan, yaitu memperkuat komitmen bersama dalam mencapai ‘nol kematian akibat dengue pada 2030’. Kami juga mengapresiasi pihak-pihak yang secara berkelanjutan memberikan dukungan dalam melawan demam dengue di Indonesia,” kata dr. Suir Syam, M.Kes, MMR, Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI.

Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan terhadap inovasi dalam penanggulangan masalah kesehatan. “Inovasi memegang peran krusial dalam pengendalian serta pencegahan penyakit, termasuk demam dengue. Kami mendukung program intervensi inovasi pencegahan demam dengue seperti wolbachia dan vaksinasi, di luar program yang telah diimplementasikan secara berkelanjutan oleh Kementerian Kesehatan seperti Program 3M dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J).”

Ditambahkan, pemerintah telah meninjau urgensi dari bahaya demam dengue dengan menetapkan target indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024. Target indikator tersebut bertujuan mengurangi angka kasus demam dengue di kabupaten/kota hingga kurang dari 10 per 100.000 penduduk pada 2024.

“Bersama Kobar Lawan Dengue, Kementerian Kesehatan berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, dan bersama-sama mengubah strategi menjadi tindakan untuk mencapai ‘Indonesia nol kematian akibat dengue pada 2030’,” katanya. (*)