BPK Ungkap Masalah Keuangan Negara Rp18 T di Semester I 2022

8
BPK chief Isma Yatun.
Ketua BPK, Isma Yatun. (Sumber: Kumparan) 

Jakarta, SirOnline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun dalam laporan keuangan negara di semester pertama di tahun 2022.

Mengutip Katadata, Selasa (4/10), temuan tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IPS) I 2022. BPK menyebut sebagian besar temuan masalah terkait dengan ketidakpatuhan terhadap perundangan yang mencapai Rp17,33 triliun.

Adapun permasalahan ketidakpatuhan itu mencakup masalah yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru sebesar Rp 2,41 triliun atau 13,9 persen,” ujar Ketua BPK, Isma Yatun.

IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 132 laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebanyak empat Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

BPK juga memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Dari angka tersebut, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini WTP (92,4 persen), 38 Pemda memperoleh opini WDP (7 persen), dan 3 Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (0,6 persen).

Selain itu, IHPS I Tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja. Salah satu diantaranya adalah pemeriksaan upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan di 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

Baca: Tingkatkan Iklim Ekonomi, Kanada Bantu 5.800 Unit Usaha di Indonesia

Sejak tahun 2005 hingga Semester I 2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada pihak yang diperiksa.

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti pihak terkait dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. (un)