Kemenag Janjikan Biaya Haji yang Proporsional

85
Haji
Ilustrasi jemaah haji. (Sumber: instagram/almasoudiphoto)

Jakarta, SirOnline.id  – Kementrian Agama (Kemenag) sedang mengupayakan biaya haji yang proporsional setelah ditetapkannya kuota haji 1444 H/2023 M sebanyak 221.000 jemaah. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berada dikisaran Rp 88 juta hingga Rp 102 juta.

Dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa (10/1), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa biaya haji harus ditetapkan atas prinsip keadilan dan kesinambungan. Hal ini mengingat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.

“Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” ujar Hilman.

Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyair adalah layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Makkah ke Arafah. Menurut Hilman, biaya haji akan mengalami penyesuaian yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi.

Baca: Ketum API: Kenaikan Upah Akan Perburuk Industri TPT

Sebelumnya, Menag RI Yaqut Cholil Quomas telah bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jeddah pada Minggu (8/1). Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati tidak ada pembatasan usia Jemaah seperti tahun 2022. Hal itu disebabkan Pandemi Covid-19 sehingga jemaah haji maksimal berumur 65 tahun. Secara merinci, Indonesia diberikan kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang di tahun ini. (bp)