Mahfud MD: Bharada E Tersangka Yang Harus Dilindungi

9
Menkopolhukam Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (SirOnline/Pebri)

Jakarta, SirOnline.id – Usai ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa, banyak ranjau dalam kasus kematian Brigadir J.

Terkait kasus ini, Mahfud MD menuturkan, Polri membutuhkan dukungan dari luar untuk mengatasi ranjau dalam masalah besar yang dihadapi institusinya.

“Pemerintah percaya bahwa Polri pasti sanggup menyelesaikan kasus tersebut dan diharapkan selesai dengan cepat,” kata Mahfud dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/8).

Mahfud MD juga menjelaskan, terkait maksudnya mengenai motif kasus kematian Brigadir J yang hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Baca: Tak Hanya di Indonesia, Kasus Penembakan Ferdy Sambo Juga Disoroti Media Asing

“Isu-isu sensitif seperti adanya dugaan kasus pelecehan, hingga adanya isu orang keempat, memang hanya bisa didengar orang dewasa,” kata dia.

Ia juga mengungkap agar tersangka Bharada E dilindungi, terkait perlindungan kepada tersangka Bharada E, Mahfud menyebut Bharada E sebagai kunci untuk itu meminta agar Polri memberikan akses yang cukup oleh LPSK. (irv)