Tanda Kepangkatan Polisi Dari Tamtama Hingga Jenderal, Ini Rinciannya

146
kepangkatan
Tanda kepangkatan perwira tinggi kepolisian. (Sumber: polri.go.id)

Jakarta, SirOnline.id – Tanda kepangkatan Kepolisian Republik adalah daftar tanda pangkat dan jenjang kepangkatan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.

Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Berikut urutan kepangkatan dalam Insitusi Kepolisian Republik Indonesia, dari mulai Tamtama hingga perwira tinggi.

1. Tamtama
-Bhayangkara Dua (Bharada)
-Bhayangkara Satu (Bharatu)
-Bhayangkara Kepala (Bharaka)

2. Tamtama Kepala
-Ajun Brigadir Polisi Dua
-Ajun Brigadir Polisi Satu
-Ajun Brigadir Polisi

3. Bintara
-Brigadir Polisi Dua (Bripda)
-Brigadir Polisi Satu (Briptu)
-Brigadir Polisi (Brigpol)
-Bigadir Polisi Kepala (Bripka)

4. Bintara Tinggi (Bati)
-Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
-Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Baca: Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

5. Perwira Pertama (Pama)
-Inpektur Polisi Dua (Ipda)
-Inspektur Polisi Satu (Iptu)
-Ajun Komisaris Polisi (AKP)

6. Perwira Menengah (Pamen)
-Komisaris Polisi (Kompol)
-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
-Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

7. Perwira Tinggi (Pati)
-Birgadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
-Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
-Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
-Jenderal Polisi

Berikut pangkat dalam kepolisian dilansir dari situs resmi Kepolisian Republik Indonesia, pada Rabu (10/8) semoga bermanfaat. (irv)