Jokowi Borong Investasi dari Korsel 6,37 Miliar Dollar

12
Indonesia Korsel
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Sumber: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jakarta, SirOnline.id – Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Kamis (28/7) kemarin berbuat hasil. Tak tanggung-tanggung kedua pemimpin menandatangani sejumlah kesepakatan kerja sama di beberapa bidang termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai investasi mencapai 6,37 miliar Dolar AS.

“Saya menyambut baik penandatanganan MoU antara Kementerian Investasi dengan POSCO Korea dan Krakatau Steel Indonesia terkait investasi di bidang industri baja otomotif untuk kendaraan listrik dan partisipasi dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara dengan nilai keseluruhan investasi mencapai 6,37 miliar Dolar AS dan akan menyerap lebih dari 58 ribu tenaga kerja” kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, (29/7).

Jokowi juga menyampaikan investasi Korea Selatan di Indonesia juga mengalami pertumbuhan pesat dan prospek yang baik khususnya di beberapa bidang termasuk industri baja, petrokimia, baterai kendaraan listrik industri kabel listrik dan telekomunikasi, serta garmen dan energi terbarukan.

“Saya mendorong kerja sama investasi dari Korea terutama di bidang percepatan pembangunan ekosistem mobil listrik di Indonesia termasuk proyek industri baterai terintegrasi dengan pertambangan dan industri baja otomotif untuk kendaraan listrik,” ujar Jokowi.

Baca: Jokowi Minta Jepang Selesaikan Proyek di Indonesia Tepat Waktu

Berikut tiga penandatanganan kerja sama Indonesia-Korea Selatan:

1. Nota Kerja Sama antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi Republik Korea untuk Meningkatkan Investasi Hijau Berkelanjutan.

2. Protokol Perubahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea tentang Kerja Sama Maritim. (rr)