Kiat Memilih Produk Kosmetik yang Aman Bagi Kulit

18
skincare
Ilustrasi kosmetik. (Sumber: iStock)

Jakarta, SirOnline.id – Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK membagikan kiat-kiat bagi konsumen dalam memilih produk kosmetik yang aman untuk mencegah kemungkinan efek jangka panjang ketika digunakan pada kulit.

Dilansir dari Antara, Kamis, (14/7) dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebut hal paling awal adalah membeli produk-produk kosmetik dengan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi,” kata Listya.

Untuk produk luar negeri Listya mengingatkan agar konsumen tetap memastikan legalitas produk buatan luar negeri dengan tetap mengecek nomor izin edar yang diterbitkan oleh BPOM setempat, misalnya produk buatan Amerika maka legalitasnya dapat dicek melalui Food and Drug Administration (FDA).

“Penjual kosmetik ilegal masih mengeluarkan dalih bahwa nomor izin BPOM produk mereka sengaja disembunyikan agar tidak ditiru oleh kompetitor. Bahkan, ada pula penjual yang berdalih nomor izin edar produk masih dalam proses namun telah memiliki hasil uji laboratorium. Jika menemukan dalih seperti ini, konsumen sebaiknya menunda untuk membeli produk tersebut,” jelas Listya.

Konsumen juga harus selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk, mulai dari nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.

Selain itu, ia juga menganjurkan agar konsumen menghindari produk kosmetik dalam kemasan polos dan terkesan asal-asalan, bahkan dalam kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.

Baca: Alami Banyak Kendala, Revlon Ajukan Permohonan Bangkrut

“Kemudian tidak tergiur testimoni, janji-janji yang spektakuler, sudah (tinggalkan), tidak ada ceritanya bisa seperti itu. Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media manapun,” ujarnya.

Ketika seseorang menggunakan produk-produk ilegal, Listya menegaskan bahwa risiko yang besar bisa terjadi terutama kerusakan kulit dengan efek jangka panjang.

“Yang berbahaya ini sudah tidak diperkenankan. Jadi kalau dia sudah ber-BPOM, jelas dia tidak punya kandungan-kandungan ini (berbahaya). Tapi yang ilegal dan dijual asal-asalan, yang tidak tahu produsennya dari mana, bahan-bahan berbahaya masih sering dicampurkan,” tutup Listya. (rr)