Tegas! KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

15
KAI
Ilustrasi Kereta Api Indonesia. (Sumber: KAI)

Jakarta, SirOnline.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan tegas akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Aturan ini dikeluarkan menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kereta Api (KA) Argo Lawu yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” ujar EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/6).

Menurut Asdo, pihaknya sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Namun, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil,” tegas Asdo.

Baca: Kebun Binatang Bandung Buka Program Perawat Satwa Bagi Pelajar

Pada Minggu (19/6/2022) kemarin media sosial Twitter dihebohkan dengan unggahan video seorang wanita yang mengaku menjadi korban tindakan pelecehan dari pria yang duduk di sampingnya. Dalam video tersebut terlihat tangan pria yang duduk di sampingnya mencoba mendekat ke tubuh korban.

Dilansir Kompas, menurut keterangan korban, pelaku sudah berkali-kali melangsungkan aksinya. Korban pun sudah berkali-kali menegur pelaku, tetapi hanya dianggap angin lalu. Lantaran tak kunjung jera, korban pun berinisiatif merekam aksi pelaku dan melaporkannya kepada kondektur kereta.

“Jadi aku negur dia 2x, teguran pertama ‘mas, maaf’sambil ku tunjuk tangannya. Dia tarik tangannya dan bilang ‘ohh’. Lalu masih dilakukan, aku chat ke kondekturnya,” terang korban tersebut. (rr)