Polisi Narkoba di Karawang AKP ENM Positif Narkoba

76
Alat Hisap Sabu
Ilustrasi alat hisap sabu (bong). (Sumber: Viva)

Jakarta, SirOnline.id – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM), polisi itu ditangkap karena terlibat peredaran narkoba.

Dilansir dari Detik, pada Jumat (19/8), setelah dilakukan tes urine terhadap AKP ENM, ia diketahui positif narkoba jenis sabu.

“Positif sabu,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo.

Seperti diketahui, AKP Edi Nurdin ditangkap pada Kamis (11/8) di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang.

Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari 101 gram sabu, 2.000 butir pil ekstasi, dan alat timbang, serta uang tunai Rp27 juta dan dua unit ponsel.

Dikonfirmasi terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, pihaknya belum menemukan anggota lain yang terlibat.

Baca: Terjatuh Saat Lomba Balap Karung Agustusan, Emak-emak di Tasikmalaya Meninggal Dunia

“Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP ENM,” ujar Krisno.

Krisno juga mengatakan, Polda Jabar telah menggelar tes urine massal usai ditangkapnya AKP ENM. Hal serupa juga dilakukan pada personel Satuan Narkoba Polres Karawang.

“Telah dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung,” pungkasnya. (irv)