Kebangetan! Kasat Resnarkoba Polres Karawang Jadi Pengedar Narkoba

19
AKP Edi Nurdin Masa
AKP Edi Nurdin Masa (AKP ENM) Kasat Resnarkoba Polres Karawang ditangkap gegara edarkan narkoba.(Sumber: Tribunnews)

Karawang, SirOnline.id – Polisi khusus Narkoba ditangkap gegara edarkan narkoba, tak tanggung-tanggung. Barang bukti yang diamankan dari perwira polisi itu mencapai ratusan gram.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba.

Brigjen Pol Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan, adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno dilansir dari Antara, Selasa (16/8).

Ia menuturkan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” kata dia.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp27 juta.

“Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto,” imbuhnya.

Penangkapan AKP ENM, merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca: Ibu Naik Mercy Kepergok Nyopet Cokelat, Videonya Viral, Ancam Polisikan Pegawai Alfamart

Kemudian, anggota tim juga melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa, tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” pungkasnya. (irv)