Kamis, 30 Maret 2023 | 09:09 WIB
More

    Luncurkan Program baru, Ini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

    sironline.id |

    BACA JUGA

    Jakarta, SirOnline.id – Pertamina kini luncurkan program baru dalam aplikasi MyPertamina, subsidi tersebut bagi pengguna BBM bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.

    Dilansir dari laman mypertamina.id pada Rabu (27/7), berikut penjelasan subsidi tepat MyPertamina.

    BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota.

    Harga BBM subsidi ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

    Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi, Sesuai lampiran Perpres No 191 tahun 2014
    Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    Transportasi Darat
    Kendaraan pribadi
    Kendaraan umum plat kuning
    Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda 6)
    Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran

    Transportasi Air
    Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/Kuota oleh Badan Pengatur.

    Usaha Perikanan
    Nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
    Serta pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

    Usaha Pertanian
    Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari 2 hektare

    Layanan Umum/Pemerintah
    Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
    Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
    Rumah sakit type C dan D.

    Usaha Mikro
    Usaha Mikro/Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
    Konsumen Pengguna Pertalite

    Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
    Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
    Buka website subsiditepat.mypertamina.id
    Centang informasi memahami persyaratan,
    Klik daftar sekarang, lalu ikuti instruksi dalam website tersebut.

    Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

    Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (irv)

    BERITA TERBARU

    Prestasi Mumpuni Kalya Mahiya, Harumkan Nama Indonesia di Mancanegara

    Jakarta, SirOnline.id - “Terkadang, kesulitan harus kamu rasakan terlebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna datang kepadamu" - R. A...

    POPULER

    BERITA PILIHAN