Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

6
Habib Rizieq
Potret Muhammad Rizieq Shihab saat disambut keluarganya pascabebas bersyarat. (Sumber: Istimewa)

Jakarta, SirOnline.id – Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan kabar yang menyebut Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini. Rika menyebut, Rizieq bebas bersyarat setelah setelah menjalani masa pidana sejak 12 Desember 2020.

“Bahwa yang bersangkutan (Rizieq) mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Rika, dikutip dari detik,  Rabu (20/7).

Rika mengatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024. Rizieq sudah keluar pada pukul 06.45 WIB pagi ini.

Penahanan mantan pemimpin Front Lembela Islam (FPI) disebabkan oleh sejumlah kasus yang menjeratnya. Di antaranya, kasus kerumunan Petamburan. Dalam perkara itu ia divonis hukuman delapan bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada akhir bulan Mei 2021.

Baca: Ucapkan Bela Sungkawa, Menhan Prabowo Temui Keluarga Lettu Pnb Allan Syafitra

Kemudian pada kasus swab test RS UMMI, Rizieq divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada akhir bulan Juni 2021. (un)