Soal Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Brigita Manohara

13
Brigita
Brigita Purnawati Manohara. (Sumber: instagram @Brigitamanohara)

Jakarta, SirOnline.id – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menjelaskan perihal ketidakhadirannya untuk diperiksa tim penyidik KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Brigita mengaku tidak tahu soal pemanggilan saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK,” kata Brigita, dilansir dari Antara , Rabu (20/7).

KPK telah memanggil Brigita Manohara untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022, namun ia tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada tim penyidik KPK.

KPK menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigita Manohara  yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

“Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya, dan berdasarkan laporan jasa pengiriman surat itu diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut,” kata dia.

Brigita Manohara mengaku, dia tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak 2012 dia sudah tinggal di Jakarta dan alamatnya sudah sesuai KTP yang sudah pindah ke Jakarta sejak akhir 2021.

“Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa, dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir,” tutur Brigita.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigita Manohara pada Senin, 25 Juli 2022. Brigita Manohara memastikan, ia akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK, karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut,” katanya.

Baca: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Dalam keterangannya tersebut, dia juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019 lalu.

“Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya,” pungkas dia. (irv)