Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Tokoh Nasional Jadi Nama Sejumlah Ruas Jalan

8
jl mpok nori
Keluarga Mpok Nori bersukacita atas didirikannya pelang nama Jalan Mpok Nori. (Sumber: instagram/@engkar_nori)

Jakarta, SirOnline.id – Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan terus membahas kelanjutan perubahan nama jalan di sejumlah titik ibu kota. Rencana ini juga nantinya akan menyangkut tokoh yang namanya akan dijadikaan nama sejumlah ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, tahap perubahan nama jalan selanjutnya akan menyasar jalan-jalan besar dan panjang. Soal penamaan jalan, lanjut Iwan, tidak hanya merujuk pada tokoh Betawi, namun juga tokoh nasional.

“Masih proses pembasahan dengan tim, kalau kami Dinas Kebudayaan mengikuti saja kalau Pak Gub (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) akan ada periode berikutnya yang lebih baik dari sisi penokohan, terutama tokoh nasional,” ungkap Iwan, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (19/7).

Ia pun merinci syarat khusus yang akan digunakan pihaknya untuk menamai jalan. Iwan mengatakan, pemilihan nama akan merujuk pada latar sejarah yang berkaitan antara nama tokoh dan wilayah yang akan diganti namanya.

Baca: Pulang dari Bali, Pemerintah Australia Wajibkan Warganya Buang Sepatu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah meresmikan pergantian nama sejumlah ruas jalan pada 20 Juni 2022. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan nama-nama tokoh Betawi.

Perubahan nama jalan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Anies menyatakan, perubahan 22 nama jalan ini tidak akan membebani masyarakat. Ia mengatakan segala dokumen administrasi kependudukan dan urusan pertanahan tidak serta-merta harus langsung diganti. (un)