Luhut Usul Perpanjangan Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

12
Migor
Minyak goreng di pasaran. (SirOnline/Almatin Abas)

Jakarta, SirOnline.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta perpanjangan masa transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) melalui aplikasi PeduliLindungi. Ia mengusulkan, sosialisasi yang semula hanya dua minggu, diperpanjang menjadi tiga bulan.

Luhut menilai, masyarakat masih membutuhkan waktu penyesuaian. Sebab, ia masih melihat banyak pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), namun belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

“Saya minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut, dikutip dari Sindonews, Senin (4/7).

Luhut menyebut, dalam proses penyesuaian ini, masyarakat masih tetap bisa membeli MGCR tanpa harus menunjukkan NIK. Kendati demikian, ia berharap kepada para pengecer dan pembeli untuk mulai membiasakan diri menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Baca: Nilai Tukar Dollar Hari ini, Rupiah Makin Keok Nyaris di Angka Rp 15 Ribu

“Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan,” katanya.

Luhut juga menegaskan, pemerintah akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga di pasaran. Selain itu, ia juga berjanji akan mendorong stabilnya harga minyak goreng di pasaran, dan mempercepat pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita). (un)