Menag Bakal Tindak Tegas Travel Pengangkut Jemaah Haji Furoda

14
Haji
Ilustrasi jemaah haji. (Sumber: instagram/almasoudiphoto)

Jakarta, SirOnline.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberi sanksi tegas pada travel pengangkut 46 jemaah haji furoda. Pernyataan itu disampaikan Yaqut setelah menunaikan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7).

“Kemarin kami dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Jika travel tidak menyelenggarakan sesuai peraturan, kami akan berikan sanksi yang tegas,” ujar Yaqut, dikutip dari Suara.

Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas berpendapat, travel tersebut telah mempermainkan nasib orang. Menurutnya, hal ini tak elok dilakukan lantaran menyangkut ibadah orang lain.

“Enggak boleh mempermainkan nasib orang, permainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar, kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” tegasnya.

Melansir laman Kementerian Agama, jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi. Namun, banyak travel yang menyalahgunakan istilah ini dengan menggunakan visa non haji yang digunakan untuk berhaji. Akibatnya, jemaah yang menggunakan visa tersebut kerap mengalami masalah dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca: Luhut Usul Perpanjangan Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

Sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, (30/6). Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah terdeteksi visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. (un)