Sabtu, 25 Maret 2023 | 05:31 WIB
More

    Satpol PP DKI Segel Bar dan Resto Holywings

    sironline.id |

    BACA JUGA

    Jakarta, SirOnline.id – Satpol PP DKI menyegel Bar dan Resto Holywings di kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (28/6).

    Holywings
    (SirOnline/Dumaz Artadi)

    Tindakan tersebut dilakukan Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar dan melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

    Holywings
    (SirOnline/Dumaz Artadi)

    Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (Dumaz Artadi)

    BERITA TERBARU

    Prabowo Subianto Apresiasi Kader Gerindra Berbagi Kebahagiaan di HUT ke 15

    Jakarta, SirOnline.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang sepanjang bulan Februari...

    POPULER

    Tradisi Kawalu Baduy Dalam

    SI.SE.SA., Busana Syar’i nan Modis

    Kisah Para Bangsawan di Bukit Siguntang

    Sonobudoyo, Museum Terlengkap di Yogyakarta

    BERITA PILIHAN