Kronologi Kecelakaan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang

17
Laka Lantas
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang libatkan 17 kendaraan. (Sumber: Dian Firmansyah/detikcom)

Jakarta, SirOnline.id – Sebanyak 17 kendaraan roda empat terlibat kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Minggu (26/6) malam.

Kepala Induk PJR Cipularang AKP Denny Catur mengatakan kecelakaan bermula saat bus Laju Prima B 7602 XA dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak beberapa kendaraan di depannya pada pukul 20.20 WIB.

“Kendaraan bus Laju Prima diduga mengalami rem blong sehingga menabrak kendaran di depannya. Kondisi lalu lintas padat mengingat hari Minggu, biasanya terjadi peningkatan lalu-lintas masyarakat yang dari Bandung menuju ke Jakarta,” ujar Denny dikutip dari Tempo, Senin (27/6).

Ia menjelaskan akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka berat dan 16 lainnya luka ringan. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

“Untuk kendaraan terlibat kecelakaan dibawa ke pool derek Jatiluhur,” kata Denny.

Sementara itu, General Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Thomas Dwiatmanto mengatakan, mobile customer service Jasa Marga bersama patroli jalan raya (PJR) serta petugas ambulans segera melakukan penanganan kecelakaan.

Petugas pun mengevakuasi korban dan melakukan pengaturan lalu-lintas di sekitar lokasi kejadian. Thomas mengatakan, akibat kecelakaan, sempat terjadi kemacetan.

Baca: Holywings Promosi Minuman Beralkohol dengan Nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’

“Untuk mengurai kepadatan, atas diskresi kepolisian mulai pukul 21.50 hingga 23.34 WIB, dilakukan pengalihan lalu-lintas secara situasional, yaitu kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan keluar Padalarang Timur, untuk kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur. Dan dipastikan pada pukul 01.17 WIB, lokasi kejadian dipastikan bersih. Lalu-lintas di sekitar tempat kejadian pun beroperasi normal,” jelasnya.

Ia pun mengimbau pengguna jalan selalu memastikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi bus diminta selalu mengecek kondisi kendaraannya, terutama fungsi rem, menjaga kecepatan kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melakukan perjalanan. (rr)