Begini Adat dan Aturan yang Berlaku di Lokasi Wisata yang Disakralkan di Indonesia

24
Giant,Ancient,Cotton,Tree,Or,Kapok,(ceiba,Pentandra),In,Magra
Wisata Kayuputih Banjar Bali. (Sumber: Kemenparekraf)

Jakarta, SirOnline.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mengingatkan para wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk memahami etika berwisata di Indonesia. Menurut Kemenparekraf di Indonesia ada beberapa destinasi wisata yang sangat disakralkan, sehingga wisatawan diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak melanggar norma yang ada.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Agaknya peribahasa ini sangat relevan untuk diamalkan oleh semua wisatawan ketika mengunjungi tempat baru atau destinasi wisata,” tulis keterangan resmi Kemenparekraf dikutip, Sabtu, (25/6).

Beberapa destinasi populer di Indonesia yang disakralkan disebutkan Kemenparekraf yaitu daerah Bali. Menurut Kemenparekraf, hampir seluruh wilayah di Bali sangat disakralkan karena masih kental akan adat dan budaya. Selain menjaga kesopanan dalam berbicara dan bertingkah laku selama di Bali, wisatawan juga tidak diperbolehkan untuk menginjak maupun membuang sesajen yang digunakan masyarakat Bali untuk berdoa.

Gua Hawang
Gua Hawang. (Sumber: Instagram @mayawati_the_dreamer)

Selain itu ada Desa Trunyan, Pura Agung Besakih, Pura Uluwatu, Wisata Kayuputih Banjar Bali, dan masih banyak lagi. Untuk itu, ada baiknya para wisatawan membaca peraturan yang kerap ditempel di beberapa pintu masuk atau loket destinasi wisata guna mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku.

Berikutnya ada destinasi wisata Desa Adat Baduy. Hingga saat ini kata Kemenparekraf masyarakat Baduy masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang dimilikinya. Karena itu, wisatawan yang datang juga harus menghormati dan wajib menaati peraturan adat yang berlaku. Misal, ketika berada di wilayah Baduy Dalam tidak diperbolehkan mengambil foto dan video, bahkan sekadar menyalakan perangkat elektronik.

baduy
Salah satu kegiatan sehari-hari di Desa Adat Baduy Dalam. (IO/Yoga)

Lalu, wisatawan juga tidak diperkenankan untuk menggunakan sampo, sabun, atau pasta gigi. Tujuannya untuk menjaga kelestarian dan kejernihan air di sekitar Desa Adat Baduy. Jika melanggar aturan tersebut, wisatawan akan dikenakan hukuman denda dan kurungan di balik jeruji besi.

Selanjutnya, destinasi wisata Danau Ranu Kumbolo yang jadi salah satu ikon wisata di Jawa Timur. Menurut Kemenparekraf, Danau Ranu Kumbolo sangat sakral bagi masyarakat setempat. Tempat ini dipercaya masyarakat setempat memiliki air suci. Bahkan, sering kali digelar prosesi ritual suci keagamaan di Ranu Kumbolo.

Danau Ranu Kumbolo. (Sumber: Salsa wisata)

Karena hal tersebut, wisatawan diharuskan untuk melakukan kegiatan dalam jarak sekitar 10 meter dari bibir danau, termasuk mendirikan tenda. Selain itu, pendaki yang berkemah juga tidak diperbolehkan untuk mandi atau mencuci di Danau Ranu Kumbolo.

Destinasi selanjutnya adalah Gua Hawang yang berada di Maluku Tenggara. Destinasi wisata satu ini termasuk tempat sakral. Konon di dalam Gua Hawang terdapat batu yang menyerupai manusia dan dua anjing. Menurut mitos, ketiga makhluk tersebut dikutuk menjadi batu karena mengeluarkan kata-kata kotor di Gua Hawang.

Keraton Yogyakarta. (Sumber: My Jogja)

Karena itu, wisatawan diimbau tidak mengucapkan kata-kata kotor dan menjaga perilaku ketika berkunjung Gua Hawang. Bagi yang belum tahu, Gua Hawang merupakan objek wisata yang cukup unik. Gua ini terendam oleh air laut sehingga muncul kolam alami jernih di bagian tengahnya.

Berikut ada Candi-candi yang selain menjadi benda purbakala juga masih difungsikan sebagai tempat peribadatan. Seperti di Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Prambanan, dan Candi Pawon.

Baca: Membangkitkan Nostalgia Masa Kecil di Museum Layang-layang

Karena itu, sudah selayaknya wisatawan menjunjung etika wisata ketika datang ke candi. Seperti tidak melakukan vandalisme, menghormati tradisi masyarakat, berhati-hati dalam berucap dan bertindak, serta memerhatikan kesopanan penampilan.

Terakhir destinasi wisata Keraton Yogyakarta. Tempat ini sangat disakralkan oleh masyarakat Yogyakarta, karena menjadi kediaman dari Sri Sultan Hamengkubuwono, maka wisatawan diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan saat berkunjung ke Keraton. Wisatawan juga tidak diperbolehkan memakai batik bermotif Parang Garuda. Pasalnya, corak tersebut merupakan motif kebesaran dan hanya boleh dikenakan oleh sang Sultan yang memegang tahta. (rr)