Diumumkan Pindah, DPR Baru Akan Kaji Pemindahan Ibu Kota

29

Sironline.id, Jakarta – Meski Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemindahkan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, rupanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan mengkaji pemindahan Ibu Kota tersebut. Hal ini diputuskan dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) pemindahan ibu kota dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Pembentukan pansus merupakan respons DPR atas surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana pemindahan Ibu Kota  ke Kalimantan Timur. Respons tersebut bermaksud untuk melakukan kajian terhadap pemindahan ibu kota.

“DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanismenya apa, agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah pansus,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang yang mengesahkan pembentukan pansus tersebut.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pansus yang dibentuk belum membahas rancangan undang-undang.

“Jadi, yang mau ditetapkan adalah Pansus Pengkajian. Jadi belum (Pansus) Undang-Undang. Kan pemerintah, presiden, mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnnya dengan membentuk pansus,” ujarnya.

Setidaknya ada 30 anggota pansus yang terdiri dari seluruh fraksi di DPR dengan jumlah PDIP 6 orang, Golkar 5 orang, Gerindra 4 orang, sedangkan partai lainnya masing-masing 3 orang. Batas waktu pansus untuk mengkaji lampiran dari presiden, yaitu akhir September. Selesai atau tidak, tugas pansus harus dilaporkan kepada pimpinan DPR.

“Tentu kami melaporkan kepada pimpinan yang memberikan tugas kepada pansus dan pimpinan akan melaporkan kepada periode yang berikutnya, kan itu bisa dilanjutkan,” lanjutnya.

Meski semua anggota DPR menyetujui hal tersebut, rapat pengesahan pansus pemindahan ibu kota sempat diwarnai interupsi oleh anggota Fraksi PKS Refrizal. Ia menolak proyek tersebut karena alasan pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta belum jelas.

“Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan juga belum selesai, ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas Pak Ketua. Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota,” katanya. (D. Ramdani)