TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

6
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD.
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD. (Sumber: instagram/mohmahfudmd)

Jakarta, SirOnline.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochaman Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya mundur dalam laporan yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10). Rekomendasi tersebut, termuat dalam fakta kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” tulis laporan tersebut, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, Mahfud pun memberikan keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi. Ia mengatakan, PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

Baca: Shin Tae-yong: Jika Ketua Umum PSSI Mundur, Saya Juga Mundur

“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” tukas Mahfud. (un)