Kematian Brigadir J, Kapolri Diminta Audit Penempatan Ajudan yang Berlebihan di Istri Pejabat Polri

11
Brigadir J
Aksi damai warga atas kematian Brigadir J. (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Asosiasi LBH Apik Indonesia meminta Kapolri Sigit Prabowo untuk menggunakan momentum kasus kematian Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi Polri.

“Momentum audit itu adalah penempatan ajudan dengan jumlah berlebihan, dan bahkan salah satunya ditempatkan untuk melayani istri pejabat Polri,” kata Ketua Pengurus LBH Apik Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana dalam keterangan resminya diterima redaksi, Sabtu, (10/9).

Selanjutnya Nursyahbani juga mengatakan LBH Apik Indonesia menghimbau kepada Kapolri untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi Polri dengan menghilangkan bentuk-bentuk Mabes dalam mabes.

“Termasuk untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah,” jelas Nursyahbani.

LBH yang menaungi 18 kantor bantuan hukum untuk perempuan dan anak di 18 provinsi ini juga menyoroti pernyataan Komnas Perempuan/Komnas HAM tentang adanya dugaan kuat terjadinya kekerasan seksual di kasus kematian Brigadir J.

“LBH Apik mengingatkan jika ada relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual. Faktor relasi mana yang lebih dominan dalam hubungan PC dengan Brigadir J, status sosial, kultur kepolisian, semua faktor-faktor ini perlu dipertimbangkan. Sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam menyusun kesimpulan atas kasus tersebut,” kata Nursyahbani.

Ia pun mengingatkan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar mengambil peran strategis untuk membongkar “akar masalah” dalam institusi Polri serta mendorong pembenahan/reformasi serius di tubuh Polri, khususnya berkenaan dengan penanganan masalah kekerasan seksual Pasca disahkannya UU TPKS.

“Sehingga tidak tergelincir pada permufakatan jahat dari pihak-pihak yang justru ingin memanfaatkan UUTPKS,” tegas Nursyahbani.

Baca: Pengacara Bripka RR: Klien Saya Pantasnya Jadi Saksi

Terakhir kata Nursyahbani, LBH Apik Indonesia berharap pihak yang memiliki kewenangan dapat benar-benar bekerja secara independen, transparan, bersih, anti suap dan kredibel, sehingga dapat mengungkap motif sebenarnya dibalik pembunuhan Brigadir J, tidak terjebak dalam skenario demi skenario yang dirancang yang seolah menjustifikasi pembunuhan Brigadir J. Kasus ini juga dapat menjadi salah satu ukuran apakah Kepolisian bekerja secara independen sesuai mandat undang-undang.

“Harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terutama keluarga korban karena adanya pembunuhan Brigadir J, dengan cara yang kejam dan upaya-upaya menutupi kebenaran yang sangat massif dengan melibatkan pejabat-pejabat Polri yang seharusnya bekerja untuk menegakkan keadilan di masyarakat,” tutup Nursyahbani. (rr)