Kasus Perundungan Anak, Wagub Jabar: Yang Harus Diproses Hukum yang Sebarkan Video

14
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Sumber: Liputan6)

Tasikmalaya, SirOnline.id – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum ungkap pernyataan tak terduga ihwal kasus bocah meninggal gegara depresi usai dipaksa melakukan persetubuhan dengan kucing.

“Sesuai dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk dimaafkan. Harapan kami ada islah dua belah pihak dan masyarakat, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Uu dilansir dari Suara, Senin (25/7).

Ia melanjutkan, dalam kasus ini belum bisa dikatakan sebagai kasus persetubuhan, bahkan ia menilai bahwa, yang harus diproses hukum adalah yang menyebarkan video tersebut.

“Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan (video) seperti itu,” kata dia.

Ia juga meminta agar masyarakat, jangan menyudutkan para terduga pelaku sebelum ada keterangan pasti dari aparat penegak hukum. Semua harus berdasarkan keterangan dari para ahli.

“Sebelum ada temuan dari pihak aparat, penyebab kematian depresi atau apa, kita jangan berandai-andai, karena dari KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi. Siapa tau ada penyebab atau komorbid lain,” ujar Uu.

Kasus yang ini, kata Uu, kemungkinan akan selesai dengan cara islah (perdamaian). Sebab, hal itu juga sudah diutarakan oleh KPAID Tasikmalaya dan aparat penegak Hukum setempat. Setelah itu, kasus ini juga tidak akan masuk ke ranah pengadilan.

“Harapan kami, setelah islah tidak ada mengarah ke meja hijau. Tapi itu sah saja. Melihat keluarga korban dengan kesolehan seperti itu saya merasa bangga,” imbuhnya.

“Setelah mendengarkan kronologi dari Ketua KPAID, sebenarnya yang viral di masyarakat, ada persetubuhan lah itu yang lain, saya lihat videonya enggak mungkin ya (ada persetubuhan), apalagi anak kecil seperti itu. Mohon maaf yah biar lebih jelas, itu (kemaluan korban) juga enggak ‘bangun’, mau bersetubuh bagaimana,” papar Uu.

Ia mengungkapkan bahwa, dirinya ketika masih kecil kerap mendengar adanya kejadian persetubuhan manusia dengan hewan, tapi hanya bahan candaan.

Berbeda dengan Gubernur Ridwan Kamil, sebelumnya ia membuat pernyataan bahwa kasus perundungan tersebut harus diusut tuntas.

Bahkan, Ridwan juga meminta agar pihak sekolah ikut bertanggungjawab, karena kejadian perundungan itu terjadi di luar rumah.

Para terduga pelaku dalam kasus ini merupakan teman-teman sebaya korban. Korban diduga sakit dan depresi berat setelah dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh oleh teman-temannya terhadap seekor kucing.

Aksi tak senonoh itu kemudian direkam melalui video ponsel dan disebarluaskan oleh pelaku. Diketahui, kasus itu kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca: Bocah Meninggal Akibat Depresi Setelah Dipaksa Perkosa Kucing, Gubernur Jabar ‘Ngamuk’

Ato Rinanto Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menuturkan, ia memastikan bahwa, proses hukum oleh kepolisian masih berjalan.

Para pihak yang terlibat mulai keluarga korban perundungan, dan keluarga korban terduga juga sedang menjalani pemeriksaan kepolisian. Sementara proses islah sendiri belum tentu ditempuh.

“Sedangkan untuk kondisi keluarga korban sudah mulai pulih, sudah melakukan komunikasi dan lainnya, kalau islah belum, prosesnya masih berjalan di APH,” kata Ato. (irv)