Kontroversi Nikita Mirzani, Ditangkap di Mall Hingga Dibebaskan Sebelum Sehari, Ini Faktanya

13
Nikit Mirzani
Nikita Mirzani bersama pejabat polisi di Mabes Polri. (Sumber: instagram @nikitamirzanimawardi.17)

Jakarta, SirOnline.id – Penangkapan artis kontroversial Nikita Mirzani, dalam kasus pencemaran nama baik sempat membuat geger publik. Nikita Mirzani saat itu sedang bersama anaknya yang masih balita ketika dibawa ke Mapolresta Serang Kota.

Nikita Mirzani ditangkap polisi di lobi mall di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7) karena dinilai tidak kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. Usai 1×24 jam, polisi kemudian memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani, pada Jumat (22/7) sore.

Namun, hanya beberapa jam kemudian setelah mengumumkan penahanan Nikita Mirzani, polisi menggelar konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, polisi menyatakan batal menahan Nikita Mirzani.

Dilansir dari detik Sabtu (23/7) berikut sejumlah fakta pembebasan dan penangkapan Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menuturkan, Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani diterbitkan pada Jumat (22/7) sore kemarin.

“Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM,” kata Shinto dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Shinto mengungkap, Nikita Mirzani akan dicek kesehatannya, sebelum ditahan di Polres Serang Kota

Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore. Kedatangan P2TP2A untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman.

Namun upaya itu gagal. Nikita Mirzani disebut mengancam akan membawa anaknya ke sel jika sampai ditahan polisi.

“Bahkan dia bilang kalau saya (Nikita) dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau,” kata relawan P2TP2A, Ani Pancani, kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat (22/7).

Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya. Ia lalu memutuskan membawa anaknya ke Polres Serang Kota, karena anaknya tak mau berpisah dengannya.

Dalam jumpa pers di Mapolres Serang Kota, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya batal menahan Nikita Mirzani.

Selain ada permintaan dari pihak kuasa huku, batalnya Nikita Mirzani juga diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan secara berjenjang.

“Dalam prosesnya respons terhadap permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dilanjutkan dengan pengajuan saran berjenjang dan gelar perkara oleh teman-teman penyidik,” kata Shinto.

“Maka penyidik Satuan Reskrim Polres Serang Kota, mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini terhadap tersangka ibu NM dapat dipersilahkan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” tambah Shinto.

Shito juga menjelaskan Nikita Mirzani batal ditahan polisi karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena alasan kemanusiaan.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, sekali lagi permohonan untuk tidak dilakukan penahanan bahwa tersangka NM, ibu NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya,” tutur Shinto.

Karena tidak ditahan polisi, maka Nikita Mirzni dikenai wajib lapor. Nikita Mirzani lapor diri seminggu sekali.

“Namun demikian konteksnya sesuai dengan SOP terhadap penyidikan status tersangka, maka kami menyampaikan kepada tersangka Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik,” ucap Shinto.

Alasan lain polisi tak menahan Nikita karena dinilai koopertif. Ia mau membuka kata kunci akun Instagram yang menjadi objek perkara dalam kasus pencemaran nama baik.

“Ibu NM akan kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan ke depan,” ujar Shinto.

Ia melanjutkan, “Maka konteksnya tadi di depan penyidik juga atas handphone dan medsos Instagram milik ibu NM itu juga secara kooperatif telah diserahkan dan dibantu untuk dibuka password atau kuncian lainnya.”

Nikita pun buka suara soal rencana polisi menahan dirinya yang kemudian gagal itu.

“Perasaannya ya kayak gitu. Aku mah di tahap itu aja. Kalau aku itu orangnya nggak mau terlalu yang… aku mah ngikutin ajalah kata pak polisi,” ujar Nikita di Polres Serang Kota, Jumat (22/7) malam.

Nikita menyebut dirinya selalu mengikuti arahan polisi. Ia mengaku, sama sekali tak pernah menolak perintah polisi.

“Ayo BAP ya BAP. Diminta keterangannya ayo, Istirahat ya istirahat,” jelas Nikita kepada awak media.

Baca: Pembelian BBM Bersubsidi di SPBU Karawang Boleh Pakai Jerigen, Ini Kata Dinas

Ia juga menegaskan batalnya penahanan dirinya bukan karena anaknya, yang sebelumnya ia akan ajak ke sel.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7) malam, Nikita Mirzani membantah menjadikan anaknya sebagai tameng agar tidak ditahan polisi.

“Tidak ada, tidak ada. Tidak ada kaitannya, jangan suka bawa anak sebagai tameng. Jangan fitnah lagi, bikin berita ‘gara-gara anak Nikita dibebaskan’, saya tuh udah siap segala-galanya,” kata dia. (irv)