Delapan ABK Jiang Ye Diizinkan Pulang ke Indonesia, Belum Digaji Enam Bulan

14
KDEI
Kantor dagang dan ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei. (Sumber: Wikipedia)

Jakarta, SirOnline.id – Delapan Anak Buah Kapal (ABK) Jiang Ye akhirnya diizinkan pulang ke Indonesia oleh Otoritas Taiwan setelah tertahan selama beberapa bulan di pelabuhan setempat. Selama ini, otoritas Taiwan menutup pelabuhannya bagi proses penggantian awak kapal untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kedelapan WNI itu tertahan dan tidak dibayar gajinya selama enam bulan di pelabuhan Taiwan,” tulis keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dikutip, Selasa, (12/7).

Terkait informasi ini, Kemlu melalui Kantor dagang dan ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei mendorong tanggung jawab pemilik kapal untuk membayar gaji kedelapan awak tersebut dan segera menyediakan pengganti.

Baca: Diduga Kelelahan, Tujuh Orang Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal

Selama mereka tertahan di kapal, KDEI terus menjalin komunikasi untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.

KDEI juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI untuk melakukan langkah repatriasi dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan para awak tersebut serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memberangkatkan. (rr)