Polisi Tangkap Pembacok Warga Negara Jepang di Jakarta

14
kriminal
Ilustrasi penangkapan pelaku penjambretan dan pembacokan. (Sumber: JPNN)

Jakarta, SirOnline.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membekuk dua orang pelaku penjambretan dan pembacokan warga negara Jepang di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/6).

“Dua pelaku tersebut berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20) ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, (14/6).

Ia menjelaskan WNA Jepang tersebut adalah karyawan MRT yang ditodong saat pulang kerja. Para pelaku lanjutnya biasa mencari target di tempat sepi sambil berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Saat kejadian, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih bernomor polisi B-3697-EHE sambil membawa celurit,” jelas Pasma.

Kemudian, pelaku bertemu dengan korban yang kebetulan baru keluar kantor dan akan pulang ke apartemennya di daerah Glodok dengan berjalan kaki. Pelaku MFR turun dari sepeda motor sambil membawa celurit dan menghampiri korban dan langsung merampas tas milik korban.

Baca: Polisi Tangkap Petinggi Khilafatul Muslimin

“Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan akibat bacokan tersebut,” ucap Pasma.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (rr)