Surat Berharga Negara Dominasi Utang Pemerintah Rp 4.603 triliun hingga Juli 2019

74

sironline.id, Jakarta – Utang pemerintah hingga Juli 2019 menembus Rp 4.603,62 triliun, naik 8,13% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4.257,34 triliun.  Data Kementerian Keuangan mencatat secara rinci jumlah utang pemerintah berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp775,3 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp7,42 triliun. Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari skema bilateral Rp308,63 triliun, multilateral Rp428,69 triliun, dan komersial Rp37,99 triliun.

Posisi utang juga berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah senilai Rp2.788,3 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.310,62 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp477,68 triliun. Kemudian, juga berasal dari SBN berdenominasi valuta asing (valas) Rp1.032,6 triliun, terdiri dari SUN Rp819,41 triliun dan SBSN Rp213,2 triliun.

Sementara itu dalam 7 bulan dari periode Januari-Juli 2019, pembiayaan utang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp234,13 triliun atau 65,2 persen dari target yang ditetapkan APBN sebesar Rp359,25 triliun. Pembiayaan utang itu terdiri dari SBN Rp241,19 triliun, sementara realisasi pinjaman turun Rp7,06 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan jumlah penerbitan SBN meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 211,9 triliun karena kebijakan penerbitan utang lebih besar di awal tahun (front loading). “Kami memanfaatkan situasi pasar keuangan di semester I yang masih kondusif untuk mengantisipasi risiko global yang semakin meningkat ke depannya,” terangnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/8).

Sementara penurunan realisasi pinjaman terutama disebabkan oleh realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri yang lebih besar dari penarikan pinjaman luar negeri. Hingga Juli 2019, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri Rp 47,04 triliun, sedangkan penarikan pinjaman luar negeri tercatat Rp 39,81 triliun.  Adapun pada pinjaman dalam negeri, penarikan masih lebih besar dibandingkan pembayaran cicilan pokok. Penarikan mencapai Rp 750 miliar, sedangkan pinjaman luar negeri mencapai Rp 580 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berulang tahun ke-57 pada 26 Agustus saat konperesi pers menjelaskan mengenai kondisi APBN pada Juli 2019 yang masih mengalami defisit. Tercatat, defisit APBN 2019 hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp 183,7 triliun. Defisit itu melebar dibandingkan pada defisit pada periode Juni 2019 sebesar Rp 151 triliun. “Untuk defisitnya tidak serendah yang kita prediksi sebelumnya. Untuk defisit anggaran sampai akhir Juli ini sebesar Rp 183,7 triliun atau 1,14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, defisit APBN pada Juli 2019 karena posisi belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Belanja negara pada Juli 2019 mencapai Rp 1.236,5 triliun atau 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara penerimaan pada Juli 2019 hanya mencapai Rp 1.052,8 triliun. Pendapatan negara itu tumbuh melambat 5,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 16,5 persen. (eka)