Bappenas Bantah Pemindahan Ibu Kota Boroskan APBN

19

sironline.id –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut pemindahan ibu kota berpotensi memboroskan anggaran negara. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru sekitar Rp486 triliun. Namun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membantah anggapan tersebut.

Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf menyatakan rencana pembangunan ibu kota baru sudah melalui kajian yang matang. Terlebih, pemerintah juga tak akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semata. Untuk membangun ibu kota baru, pemerintah hanya mengalokasikan Rp93,5 triliun dari APBN. Selebihnya, proyek di ibu kota baru akan dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 100 persen swasta. Rinciannya, nilai proyek dari KPBU ditargetkan sebesar Rp265,2 triliun dan khusus swasta Rp127,3 triliun. “Kan kami ada kajiannya juga, ya ini semacam ada cost-benefit yang dilakukan oleh Bappenas. Tapi pada prinsipnya ini sudah melalui keputusan presiden, jadi tidak ada istilah boros,” jelasnya, Rabu (21/8).

Menurutnya wajar apabila sejumlah pihak mengkritik keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Maka dari itu perlu membangun persamaan persepsi antara pemerintah dan sejumlah pihak lainnya. “Memang tidak semua langsung sepakat. Orang mengkritik itu wajar,” katanya.

Sebelumya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo mengkritik pemerintah agar tak sekadar membuat pencitraan dan menghamburkan uang negara dengan memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Pasalnya, butuh biaya besar untuk merealisasikan hal tersebut. “Jadi ini mohon jadi suatu pertimbangan, jangan sampai ada pemborosan biaya untuk kepentingan yang tidak jelas, hanya pencitraan. Semoga bisa dikaji lebih mendalam oleh pemerintah,” katanya.

Secara fisik pemindahannya menurut rencana pemerintah dimulai pada tahun 2024. Namun prosesnya akan dimulai tahun depan.(eka)