Mendagri Wacanakan Pileg dan Pilpes Dipisah Lagi

45
Mendagri minta pemilu dipisah lagi (dok seskab)

Sironline, Jakarta – Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya sudah mencermati masa kampanye, baik pilpres atau pileg yang terlalu panjang. Menurutnya, masa kampanye bisa dipercepat selama dua bulan.

“Kami sudah lobi beberapa parpol, lobi pimpinan DPR dan MPR, termasuk dengan Pak Zul (Zulkifli Hasan), kita mengusulkan apakah masuk di UU atau cukup direvisi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) saja masa kampanye Pilpres, Pileg itu dipersingkat, maksimum dua bulan,” ujarnya di Gedung IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, awal pekan ini.

Selain mengusulkan masa kampanye dipersingkat, Mendagri juga mengusulkan agar pemilihan Presiden dan legislatif dipisah. Tjahjo juga mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi dua tahap.

“Serentak kan tidak di hari dan jam yang sama, mungkin terpaut dua minggu atau satu bulan. Yang ketiga pilkada dua tahap, di 2020 dan 2024,” katanya.

Jika harus ada penggabungan masa pemilihan umum, Tjahjo menyarankan masa masa pemilihan DPD yang harus digabung dengan Pilpres atau Pileg. “Pileg, DPR, DPRD 1 dan DPRD 2. Pilpres bisa digabung dengan DPD. DPD digabung dengan Pileg dan Pilpres,” pungkasnya.

Senada dengan Mendagri, sebelumnya Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga mengusulkan agar pemilu selanjutnya dipisah menjadi 2 bagian yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia pun menyarankan keduanya dilakukan dengan jarak 2,5 tahun.

“Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara. Melainkan pemilu serentak nasional untuk memilih presiden, DPR, dan DPD. Lalu pemilu serentak daerah untuk memilih DPRD Provinsi, Kab/Kota, Gubernur , dan bupati atau walikota. Dengan jarak 2,5 tahun atau 30 bulan. Distribusi beban kerja menjadi lebih rasional dan parpol serta pemilih juga lebih mudah beradaptasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Titi mengatakan sistem alokasi di dapil terhadap caleg perlu diperhatikan. Hal itu menurutnya agar masyarakat bisa sepenuhnya mengenali caleg di daerah masing-masing.

“Selain itu, alokasi kursi di dapil menurut saya perlu dilakukan, agar pemilih bisa rasional mengenali para caleg dan beban penghitungan juga bisa dijaga lebih wajar dan proporsional. Usulan kami sejak dulu alokasi dapil antara 3 -6 atau 3-10 kursi,” tuturnya. (D. Ramdani)