YLKI: Listrik Padam Rugikan Konsumen dan Investasi

52

sironline.id, Jakarta – Listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta dan sebagian Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah, pada Minggu (4/8). Bahkan beberapa wilayah masih padam hingga Senin (5/8) pagi. PLN menjelaskan listrik mati karena ada gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan.

Akibatnya, seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa mengalami gangguan (trip). Aliran listrik kemudian padam di wilayah Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah. Listrik padam di wilayah Jabodetabek sendiri terjadi mulai pukul 11.48 WIB.

Selain itu, pemadaman listrik di wilayah lainnya termasuk Jawa Barat disebabkan karena gangguan transmisi Sutet 500 kV. Area yang terdampak listrik padam ini antara lain Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI menyatakan bahwa YLKI menyesalkan terjadinya pemadaman listrik secara total di wilayah Jabodetabek, bahkan area  Jabar lainnya. Hal ini bisa menjadi tengara bahwa infrastruktur pembangkit PT PLN belum handal. Oleh karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dll.

“Padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha. Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?” tanyanya.

YLKI meminta managemen PT PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan pembangkit di Suralaya, dll. Selain itu YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini. (eka)