Komnas HAM Ungkap Temuan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang

17
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Komnas HAM mengungkap temuan terbaru dari penyelidikan terkait penembakan Brigadir J. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

“Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang),” ujar Beka, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (2/9).

Beka mengatakan peristiwa pembunuhan itu tak dapat dijelaskan secara detail, karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice.

Kendati demikian, kemarin, Kamis (1/9) Komnas HAM menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian. Aspek penghilangan nyawa atau hak hidup menjadi salah satu dugaan pelanggaran HAM yang dicantumkan.

Selain itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya yakni terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus. Beka menyebut, hal ini dapat membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya. Komnas HAM sempat diajak ikut dalam timsus tersebut, namun lembaga itu memilih bergerak independen sesuai amanat undang-undang.

Baca: 6 Perwira Polisi Jadi Tersangka Karena Menghalangi Proses Hukum Kasus Brigadir J

Pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir, asisten Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Kelima tersangka telah menjalani reka ulang adegan pembunuhan pada Rabu (31/8). Total ada 74 adegan diperagakan mulai keberadaannya di Magelang, hingga akhirnya berada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, tempat penembakan tersebut terjadi. (un)