24 Partai Lolos Verifikasi Administrasi Ini Nama-namanya

32
KPU
Ilustrasi KPU. (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai politik (parpol) yang lolos tahap verifikasi, Minggu (14/8) dinihari.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI, Idham Holik dalam konferensi persnya lewat kanal YouTube KPU RI, Senin (15/8) mengatakan, sebanyak 24 partai politik dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Idham.

Ia melanjutkan, partai politik yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat mengikuti ke tahapan verifikasi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2023.

Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasdem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Baca: KPU Minta Parpol Segera Input Data ke Sipol

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
8. Partai Karya Republik (Pakar)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan. (rr)