Jangan Mau Dibodohi Bank, Ini Alur Kenaikkan Suku Bunga Pinjaman Sesuai Aturan

18
Bank-Indonesia
Bank Indonesia. (IO/Almatin Abbas)

Jakarta, SirOnline.id – Teori perbedaan penghitungan suku bunga simpanan dan suku bunga kredit, mungkin saja belum banyak diketahui orang.

Ekonom menyebut kenaikkan suku bunga simpanan atau pinjaman bank tidak pernah mendahului suku bunga acuan.

Selain itu, umumnya suku bunga simpanan lebih dahulu naik, dibandingkan dengan suku bunga pinjaman atau kredit.

Pengamat Ekonomi Perbankan dari Binus University Doddy Ariefianto mengatakan, jika terdapat kebijakan suku bunga moneter, yang pertama kali naik itu adalah suku bunga simpanan, dengan urutan suku bunga tabungan, giro, kemudian suku bunga deposito.

Setelah suku bunga deposito dinaikkan oleh bank, terdapat jeda beberapa waktu sebelum bank menaikkan suku bunga kredit.

“Bank sudah mengantisipasi pasti bunga akan naik 1 persen, kemudian dia menaikkan 1 persen terlebih dahulu, padahal tidak seperti itu,” kata Doddy, dilansir dari Bisnis Indonesia, Selasa (9/8).

Mengenai besaran suku bunga yang dinaikkan oleh perbankan, dipaparkan Doddy, suku bunga simpanan kenaikannya sama sesuai dengan suku bunga acuan.

Misalnya, jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga simpanan 100 basis point (bps), maka suku bunga simpanan di bank juga akan naik 100 bps.

Kondisinya berbeda untuk suku bunga pinjaman. Misalnya, jika BI menaikkan suku bunga acuan 100 bps, biasanya kenaikkan suku bunga kredit hanya 80 persen atau 80 bps dari kenaikan yang telah ditetapkan BI.

“Jadi kalau BI rate menaikkan 100 basis poin, maka dampaknya nanti naik 80 basis poin untuk suku bunga kredit, akan naik setelah 6 bulan sampai 1 tahun,” kata dia.

Hal itu dikarenakan, bank juga khawatir jika suku bunga naik terus, nasabah gagal bayar, lalu setoran macet.

Terpisah, Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata mengatakan, berdasarkan diskusi dengan beberapa bankir, diperkirakan suku bunga akan naik dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk mencegah arus modal asing ke luar Indonesia (capital outflow).

Baca: Penerimaan Pajak Negara Capai Rp 868,3 Triliun

Dia juga mengatakan, para pelaku industri berharap, kenaikkan suku bunga diperkirakan pada kisaran 25 bps hingga 50 bps.

“Harapannya dari kami karena likuiditas makin ketat, giro wajib minimum (GWM) terus naik, jadi mau tidak mau harus menaikkan suku bunga. Kemungkinan [kenaikkan suku bunga acuan] akhir Agustus atau awal September, tergantung rapat di Bank Indonesia,” ujar Pranata. (irv)