Calon Peserta Pemilu 2024: 9 Parpol Akan Daftar ke KPU Hari Ini, 2 Partai Batal

25
KPU
Ilustrasi KPU. (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Senin, (1/8) resmi memulai tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Menurut rencana, ada sembilan partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran.

Dilansir dari Kompas, Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, Senin, (1/8) mengatakan sedianya, ada 11 parpol yang hendak mendaftar pada hari ini. Namun, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa batal mendaftar saat ini.

“PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00,” ujar Idham.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB. Lalu, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.

“Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00 WIB,” jelas Idham.

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Baca: KPU Minta Parpol Segera Input Data ke Sipol

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

“Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan,” kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat lalu. (rr)