46 Ribu Satuan Pendidikan Tak Memiliki Akses Listrik dan Internet, Kualitas Pendidikan Menurun

39

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan kualitas pendidikan Indonesia menurun akibat pandemi covid-19. Namun, penurunan itu tak hanya terjadi di Indonesia. “Saya yakin dari hampir semua negara itu pasti kalau dibandingkan dengan kinerja tahun-tahun sebelumnya, pasti di bawah catatan sebelumnya itu,” kata Agus dalam webinar ngopi seksi outlook pendidikan Indonesia 2021 yang digelar Vox Point Indonesia dan NU Circle, Minggu 3 Januari 2021.

Agus menyebut kualitas pendidikan Indonesia selama pandemi juga masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Hal ini tak lepas dari penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tidak optimal. Terlebih ada 46 ribu satuan pendidikan yang tidak memiliki akses listrik dan internet. “Lalu, isu masalah kemampuan beli pulsa mencuat, lalu ada termasuk kebijakan memberikan bantuan pulsa baik untuk siswa, mahasiswa maupun guru dan dosen, tetapi sekalipun ini bisa diatasi, kita masih ada persoalan yang tersisa 46 ribu satuan pendidikan, ini jelas tidak bisa menyelenggarakan PJJ,” ungkapnya.

Agus mengatakan dengan berbagai kendala yang ada, pesimistis capaian belajar bisa diraih. “Meskipun kita belum punya hasil evaluasi dan belum lakukan evaluasi, tapi saya yakin pasti akan kalah ini (capaian belajar), yang satu bisa menyelenggarakan, seminim-minimnya PJJ masih lumayan dengan yang tidak bisa menjalankan sama sekali, karena akses yang tidak memadai,” tambahnya.

Belum usai masalah pandidikan di Indonesia selama pandemi, muncul wacul wacana penyelenggaraan asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) yang masih dipertanyakan. “Tantangan terberat dalam waktu dekat ini yaitu pada Maret-April 2021 rencananya akan dilakukan AN. Tentu kita harus segera menyelesaikan payung hukum serta sosialisasinya lalu memastikan samplingnya. Jika AN dilakukan di masa pandemi, saya khawatir hasilnya akan kurang optimal dan sosialisasinya juga mungkin masih kurang,” ujar Agus.

Menurutnya tantangannya ialah bagaimana memastikan siswa yang masuk di dalam sampling dapat mengerjakan AN dengan baik. “Jangan sampai mereka mengerjakan asal-asalan sehingga hasil satu sekolah itu buruk. Tapi sebaliknya tidak boleh juga sekolah hanya mengambil sampel anak-anak yang pintar,” ujarnya.  Selain itu Ia juga menyoroti masalah penerimaan siswa baru. Dengan digantinya UN oleh AN maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sudah mulai menyosialisasikan berbagai hal, termasuk dasar pendaftaran peserta didik baru. “PPDB dengan sistem zonasi tetap dipertahankan sebagai basis,” tutup Agus.

Tatap Muka

Masalah berikutnya dalam dunia penidikan Indonesia selama pandemi yang belum diketahui akhirnya, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Ali Ramdani menyoroti soal pembelajaran tatap muka (PTM). Ali mengatakan pihaknya mengutamakan kehati-hatian dalam menggelar PTM. “Umumnya ketika pengelola madrasah ditanya siap, ya siap. Namun, saat ditanya apakah mau buka, mereka pikir-pikir dulu. Jadi, yang diprioritaskan ialah menjaga keselamatan dan kesehatan di madrasah sehingga pilihan terbaik pada pembelajaran di madarasah yaitu tetap menggunakan pembelajaran jarak jauh,” tegas Ali.

Berbeda dengan madrasah, sebaliknya dengan pola pendidikan di pesantren, selama pandemi kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan tidak dengan cara konvensional dan tatap muka. Pasalnya, model pendidikan di pondok pesantren berbeda dari satuan pendidikan yang lain. “Pesantren ini adalah entitas yang unik, entitas yang pada satu titik kita tidak bisa melarang, karena jangkauan kita tidak bisa melarang pembalajaran tatap muka,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, pemberlakuan pembelajaran jarak jauh untuk pesantren berbeda dengan madrasah. Hingga saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan bagi pesantren terkait pembalajaran jarak jauh.. “Kalau di madrasah kita bisa, karena dia pendekatannya formal. Tapi kalau di pesantren itu sulit ketika kita menyatakan boleh dan tidak boleh melakukan proses pembelajaran tatap muka, kecuali dalam bentuk-bentuk imbauan,” tambahnya.

Ali mengakui, pembalajaran tatap muka mengakibatkan sejumlah santri terjangkit covid-19. Namun tingkat kesembuhan para santri juga cukup tinggi. Hal itu jadi pertimbangan Kemenag tetap memberikan izin bagi pesantren melakukan PTM.  “Tapi faktanya santri kita punya ketangguhan fisik yang relatif baik dan tingkat kesembuhannya sangat tinggi,” terangnya.

Menurut Ali, jumlah santri yang meninggal karena terpapar covid-19 tidak signifikan. Ali menyebut kasus santri meninggal karena covid-19 hanya satu banding seribu. “Kecuali pada tingkat pengurus pesantren. Itu yang memprihatinkan itu ada 250 kiai-kiai kita wafat karena covid-19. Ini pertanda kita harus memberi perhatikan yang kuat dan serius terhadap eksistensi pesantren termasuk pada ruang kiai-kiainya,” tuturnya

Evaluasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berbagai masalah dinilai seharusnya sudah bisa diatasi mengingat PJJ telah berjalan selama 10 bulan lebih. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pemerintah sudah seharusnya memiliki alternatif lain untuk PJJ. Sebab, tidak mungkin pelajar terus menjalankan PJJ hingga mereka lulus. “Sebenarnya kalau sudah 10 bulan lebih, kita sudah berpikir bagaimana mengatasi permasalahan ini. Tidak melulu bahwa pembelajaran ini terus PJJ sampai lulus, sampai berapa tahun kita memberikan PJJ ini,” ungkap Retno.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus serius mengurus Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia ingin pemerintah memiliki data pasti terkait daerah yang sanggup menjalankan PTM. “Kami minta ada pemetaan daerah, ada berapa sekolah yang siap, mana yang tidak siap,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum menyampaikan pemetaan kesiapan PTM itu. Pemetaan daerah ini dirasa penting sebelum menegakkan prinsip protokol kesehatan. Retno juga meminta PTM didukung penuh oleh pemerintah daerah (pemda) hingga orang tua. Seharusnya kata Retno, ada pula anggaran khusus mendukung kelancaran PTM di masa pandemi. “Dan anggaran yang disiapkan tentu harusnya tidak kecil dalam menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan. Jangan juga kemudian masih memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tutupnya.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah berharap Kemendikbud dapat berkomunikasi lebih baik lagi dengan para mitra dan stakeholder terkait dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia di 2021. Sedangkan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia M Ramli Rahim mengaku ada satu kebijakan yang baik dari Mendikbud Nadiem Makarim pada 2020, yakni program mengangkat 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (DR)