Presiden Jokowi Inginkan Hukum yang Fleksibel dan Sederhana

59
Dok Setkab

Sironline.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan untuk dapat mengimbangi perubahan dunia yang makin cepat, Indonesia harus mampu menyederhanakan aturan yang ada. Jokowi mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah berada dalam satu visi yang sama.

“Visi besar dalam menciptakan hukum yang fleksibel, hukum yang sederhana, hukum yang kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Presiden juga menyampaikan tantangan dan peluang bangsa ke depan yakni dunia mengalami perubahan yang sangat cepat, serta tantangan semakin kompleks juga persaingan pun makin ketat. Untuk itu, Presiden mengusulkan agar membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan efisien.

“Langkah kita juga harus lebih cepat dan lebih dinamis. Kita harus melakukan penyederhanaan. Kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia,” tambahnya.

Para pendiri bangsa, menurut Jokowi, telah merumuskan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman dan dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental.

“Sehingga kita memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk menyusun pengaturan di bawahnya agar selalu siap merespons perubahan zaman untuk memenangkan kompetisi,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi kembali menggaungkan urgensi omnibus law. Menurutnya, Indonesia sudah mengalami obesitas regulasi sehingga perlu dilakukan penyederhanaan. Omnibus law dinilainya sebagai salah satu solusi untuk penyederhanaan aturan agar bangsa Indonesia bisa bergerak lebih cepat, efektif, dan dinamis.

“Kita mengalami obesitas regulasi. Selama ini kita membuat peraturan turunan terlalu banyak, tidak konsisten, dan terlalu rigid sehingga mengekang langkah kita sendiri,” sambungnya.

Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR terus berupaya untuk mengembangkan sistem hukum yang kondusif, antara lain dengan mensinkronkan berbagai undang-undang melalui satu undang-undang saja.

“Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan,” tutur Jokowi seraya menyebut Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja sedang disiapkan dan segera disampaikan kepada DPR RI.

Omnibus law memang belum populer di Indonesia, akan tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti di Amerika Serikat dan Filipina.

“Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi. Harapannya adalah hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif dan cepat menghadapi era kompetisi, era perubahan yang saat ini sedang terjadi,” papar Kepala Negara.

Selain memperbaiki undang-undang, Pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak.

“Saya memperoleh laporan bahwa terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Kita mengalami hiper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas,” ujar Presiden ke-7 RI.

Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan mulai dari PP, Perpres, Permen, Perdirjen sampai Perda harus disederhakan.

“Sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu sangat cepatnya,” pungkasnya.

Sejumlah menteri Kabinet Kerja dan para perwakilan partai politik hadir dalam Sidang Pleno MK. Turut hadir Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Hadir pula Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua DPR Puan Maharani serta para duta besar dan perwakilan negara sahabat. Dari perwakilan partai, hadir Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Henry Lontung. D. Ramdani