Pengobatan Kanker Mestinya Ditanggung BPJS Kesehatan

1489
RSUP Fatmawati, salah satu rumah sakit yang melayani pengobatan untuk pasien kanker dengan BPJS Kesehatan.

 

Diam, tidak berkata-kata, Herman terlihat gelisah saat menanti giliran sang istri dipanggil perawat untuk menjalani kemoterapi ke-15 di RSUP Fatmawati, Jakarta. Jadwal kemoterapi berarti sehari itu dia harus menutup warung satenya karena bersama istri harus berangkat pagi-pagi ke RS Fatmawati dari rumahnya di Tangerang Selatan. Warung tutup, berarti tidak ada pemasukan untuknya yang harus menghidupi enam anak.

“Capek juga bolak-balik, tetapi mau bagaimana lagi? Tinggal kemo satu kali lagi. Semoga sesuai harapan,” kata pria usia 48 tahun itu kepada Independent Observer. “Sebetulnya setelah dioperasi, sudah tidak ada keluhan, tetapi istri semangat menjalani kemo sesuai anjuran dokter.”

Warung Pak Herman, tutup saat pemiliknya harus mengantar sang istri menjalani kemoterapi.

Dia menuturkan, selama operasi dan sesudah operasi kanker payudara sang istri, keluarganya terbantu dengan BPJS Kesehatan. Mereka hanya perlu ongkos untuk transportasi. “Cuma kemo kemarin kami harus bayar Rp 300 ribu karena istri ditangani bukan dokter yang biasa. Tidak apa-apa kami bayar segitu, yang penting istri sembuh,” ujarnya.

Cerita berbeda diungkapkan Marchadi. Pria berusia 59 tahun ini bukan perokok dan selalu berupaya untuk menjalani hidup sehat. Hadi, biasa ia disapa, pada akhir November 2014 mengalami keluhan batuk berkepanjangan selama satu tahun. Karena menyadari antrean pasien BPJS Kesehatan yang panjang, Hadi memutuskan terbang ke Malaysia untuk mendapat kepastian tentang penyakitnya selain menghindari perburukan.

Marchadi. (Foto: Esti)

“Saya didiagnosis kanker paru adenocarcinoma jenis ALK positif yang langka. Kondisi saya saat itu sudah payah, demam tinggi 39-an, tidak nafsu makan, kanker menjalar ke kepala. Kemo sudah nggak mempan, saya hanya mengandalkan obat anti-ALK. Tahun itu obat anti-ALK belum ada di Indonesia sehingga saya harus membeli di Malaysia. Saya sempat mempertanyakan kenapa obat ALK tidak ada di Indonesia? Katanya karena penderita ALK positif di sini sangat sedikit,” tuturnya.

Sejak Agustus 2017 Hadi mulai diberi obat terapi target anti-ALK dikenal sebagai targeted therapy. April 2018, dirinya mengonsumsi anti-ALK generasi kedua, Alectinib. Untuk dua bulan biayanya sekitar Rp 58 juta. Beberapa titik kanker di kepalanya mengecil, yang lain menghilang. Obat anti-ALK yang membuat dirinya bisa bertahan.

Hadi merasa yakin, banyak penderita seperti dirinya di Indonesia. “Malaysia yang penduduknya cuma 30-an juta bisa menyediakan obat anti-ALK. Indonesia yang penduduknya ratusan juta, pasti juga banyak yang butuh obat ini. Saya berharap pemerintah menyediakan obat ini karena nggak cuma napas buat badan, napas dompet sudah ngap-ngapan buat berobat,” katanya lagi.

Diungkapkan DR. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp.PD-KHOM, M.Epid, FINASIM, FACP, dari RSUPN DR. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pasien yang divonis kanker akan mengalami beban ekonomi yang luar biasa, “Lebih dari 75% pasien akan mengalami kematian atau kebangkrutan dalam waktu 12 bulan setelah diagnosis. Selain itu, ada beban psikososial, yakni anak-anak dengan orangtua yang terdiagnosis kanker berisiko lebih tinggi terhadap masalah emosi dan perilaku yang dapat berdampak hingga dewasa.”

Selain beban ekonomi dan psikososial, yang juga tidak boleh diabaikan adalah beban sosial karena semakin banyak kasus kanker pada pasien usia produktif. Jadi seperti lingkaran tak berujung yang menyengsarakan baik fisik maupun psikis pasien dan keluarganya, tidak peduli apa jenis kankernya, apakah payudara, serviks, atau paru. Vonis kanker sudah membuat seseorang menjadi frustrasi dan kehilangan harapan hidup.

Imunoterapi Bisa Jadi Pilihan

Kembali ke kanker paru ALK positif, meski termasuk langka, masa perburukannya sangat cepat, hanya sekitar tujuh bulan dengan pengobatan kemoterapi. Kabar baiknya, pengobatan kanker paru anti-ALK positif telah berkembang pesat. Kemajuan teknologi memungkinkan penanganan kanker paru yang efektif.

“ALK adalah salah satu mutasi onkogenik yang terjadi pada pasien kanker paru bukan sel kecil atau NSCLC. Jenis ini bisa dibilang langka, terjadi pada sekitar 2-5% dari populasi kanker paru, sebagian besar ditemui pada pasien stadium lanjut, bukan perokok, berusia 45–50 tahun atau lebih muda dari populasi pasien kanker paru umumnya, serta mengalami penyebaran sel kanker atau metastasis ke otak,” kata dr. Sita Laksmi Andarini, Sp.P(K), Ph.D, dari RS Paru Persahabatan, Jakarta.

Beruntung, hasil studi menunjukkan anti-ALK Alectinib dapat memberikan masa bebas perburukan selama hampir tiga tahun. Selain Alectinib, jenis lain anti-ALK positif adalah Crizotinib, Ceritinib, Brigatinib, dan Lorlatinib. Namun, semua jenis obat itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Mungkin karena menganggap jumlah penderitanya sedikit, pemerintah belum meng-cover obat tersebut dengan BPJS Kesehatan. Padahal, pasien harus minum obat yang harganya lebih kurang Rp 800 ribu, unlimited. Paling tidak minum dua kali sehari. Saya mendorong agar pemerintah bisa memperluas akses anti-ALK positif, dan jangan menarik mundur. Bagaimanapun, Indonesia sudah jauh lebih baik daripada di Filipina, misalnya,” tutur dr. Sita.

Ia menjelaskan, pada 1999 pasien yang berobat di RSUP Persahabatan kebanyakan mengidap tuberkulosis. Namun, kini hampir 50% pasien didiagnosis kanker paru. Tercatat terdapat 1.300 kasus kanker paru baru per tahunnya. “Mereka yang tidak merokok juga berpotensi terkena kanker paru. Selain rokok, asbestos, polusi udara, faktor genetik, radiasi, dan riwayat fibrosis paru juga menjadi faktor penyebab,” tuturnya.

dr. Sita Laksmi Andarini, Sp.P(K), Ph.D (Foto: Esti)

Ditambahkan, meskipun termasuk mematikan, kini ada pengobatan kanker yang menjanjikan selain kemoterapi dan targeted therapy, yakni imunoterapi. Imunoterapi kanker terbukti telah meningkatkan kualitas dan harapan hidup pasien kanker di beberapa negara. “Imunoterapi bisa menjadi second line bila kemoterapi sudah tidak mempan. Diberikan sampai dua tahun, imunoterapi sudah tersedia di Indonesia, tetapi harganya mahal. Menurut penelitian, imunoterapi bisa meningkatkan angka tahan hidup pasien kanker selama lima tahun hingga 23%,” ujarnya.

Kembali ke pertanyaan Hadi tentang pengobatan kanker yang tidak disediakan pemerintah, bila dapat meningkatkan kualitas hidup penderitanya yang kebanyakan masih dalam usia produktif, mengapa tak dilakukan BPJS Kesehatan? Seiring dengan kenaikan iuran per Januari 2020, sudah saatnya juga BPJS Kesehatan meningkatkan layanan pengobatan seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk penyakit kanker. (est)

[Artikel ini sudah dimuat dalam mingguan berbahasa Inggris, Independent Observer edisi 97, tanggal edar 20-26 Desember 2019]