Menteri Perdagangan Buka Impor Ayam Bagi Pengusaha

27

sironline.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia akhirnya membuka keran impor ayam usai kekalahan saat menjalani dispute settlement (penyelesaian sengketa) melawan Brasil terkait importasi ayam di World Trade Organization atau WTO. Keran impor ini dibuka sejalan dengan rekomendasi dari WTO terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan meskipun keran impor ayam, bukan berarti ayam impor bisa masuk dengan mudah ke Indonesia. “Yang penting kita buka, kalau ada pengusaha yang mau dan kalau ada yang berani mengajukan, ya silakan,” kata Enggar usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.

Menurut Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro, impor ayam harus memenuhi syarat yakni memiliki sertifikat kesehatan. “Bagaimana kalau masuk sini nggak sehat, kan kita punya hak masing masing negara melindungi kesehatan hewan, manusia, dan tumbuhannya, itu boleh,” katanya.

Kriteria lain terkait standar pemotongan hewan pangan yang akan diimpor. Pemeriksaan itu akan dilakukan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan otoritas negara pengimpor. “Halal itu harus, Brasil pun mengakui masuk Indonesia harus halal, WTO juga mengakui itu. Produk hewan jelas harus ada itu ya,” katanya. (eka)