Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Agustus 2019

44

sironline.id, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke salah satu tempat di Pulau Kalimantan pada Agustus 2019. “Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustuslah,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (39/7/2019).

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam masalah pemindahan ibu kota negara itu. Tetapi pemerintah ingin secapatnya diputuskan. “Saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detailnya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit,” jelasnya.

Di ibu kota baru Indonesia dibutuhkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik. , Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.

Untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata, pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Alasannya supaya Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Selain itu karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.  Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

Estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa sekitar Rp 466 triliun. Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang. (eka)