Faisal Basri: Ada 5 Modus Korupsi Lewat Bank BUMN

153

Sironline.id, Jakarta –  Praktik korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas dan berkelanjutan. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengungkapkan terdapat banyak modus korupsi. Di antaranya, modus korupsi yang melibatkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Ini modus korupsi lewat bank BUMN. Maaf saya nggak bisa sebut banknya,” kata Faisal dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ia menyebut terdapat lima modus korupsi yang melibatkan bank BUMN yang terjadi saat ini. Modus pertama yakni pemberian kredit yang berkelanjutan oleh bank BUMN kepada proyek yang gagal. Namun, pembayaran cicilan serta bunganya dilakukan oleh perusahaan induk di luar negeri seperti di Singapura. Di bank BUMN kredit ini diperlakukan sebagai kredit lancar, meski proyeknya gagal dan tak menghasilkan laba, lalu di-top up lagi. “Ini mafia terkenal. Apa kabar Otoritas Jasa Keuangan? Ke mana mereka?” ucap dia dengan lantang.

Ia menduga kreditur ini mampu membayar cicilan dan bunga dengan lancar dari uang hasil korupsi yang dibawa lari ke luar negeri. Kemudian dicuci dalam bentuk bayar cicilan dan bunga ke Indonesia, yaitu lewat proyek yang gagal itu. “Nah karena proyeknya jadi lancar, kreditnya dapat top-up puluhan juta dolar AS,” jelasnya.

Modus kedua, utang proyek A macet, lalu mengajukan proyek B untuk membiayai proyek A. Oleh karenanya yang memperoleh pinjaman dari bank cenderung itu-itu saja, banyak yang dekat dengan kekuasaan atau di lingkaran kekuasaan.

Ketiga yaitu modus utang dari bank BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Gedung itu tidak laku, lalu BUMN lain diminta untuk merenovasi dan menyewanya selama lima tahun.

Keempat yaitu mencari akal supaya tidak perlu izin dari komisaris dan tidak mencapai batas maksimum pemberian kredit (BMPK) maka kredit dipecah-pecah dalam jumlah yang kecil-kecil dengan berbagai nama. “Kredit dipecah-pecah dalam jumlah kecil dengan berbagai nama, (misalnya) pembantu saya, sopir saya (padahal) orangnya itu-itu saja,” ujarnya.

Kelima, ada satu bank swasta sedang sakit ‘berat’. Lalu bank-bank BUMN diminta untuk menyelamatkannya. Namun ia enggan menyebutkan identitas bank yang dinilainya sedang sakit itu

Esther  Sri Astuti , Direktur Program INDEF menambahkan korupsi bisa menghambat performa ekonomi seperti  pertumbuhan ekonomi dan Gross Domestic Product (GDP). Hal ini karena tata kelola government dari kelembagaan yang lemah dan cenderung korup akan menghambat perbaikan performa ekonomi. Misalnya saat satu keputusan publik harus dilakukan dengan cepat. Sebagai contoh terkait swasembada gula. Di jaman Belanda tahun 1930 Indonesia bisa menjadi net eksportir dengan produksi 3 juta ton per tahun. Sekarang Indonesia hanya bisa memproduksi sekitar 2 juta ton per tahun dan konsumsi gula di Indonesia sekitar 6 juta ton pertahun ada sekitar 4 juta ton yang harus diimpor. “Indonesia tidak bisa melakukan swasembada gula  karena ada kepentingan oligarki. Dari satu kg gula yang diimpor, kementerian bisa memperoleh feedback sekitar Rp 200 per kg. Bayangkan ada 4 juta ton gula yang harus diimpor, dan ini dianggap sebagai dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bisa dinikmati oleh segelintir orang.  Jadi ada keputusan publik yang menyandera bahwa ternyata Indonesia tidak bisa lepas dari negara pengimpor gula,ini kan berbahaya,” jelasnya.

Ia juga menilai korupsi berdampak pada ketimpangan ekonomi karena korupsi menyebabkan distribusi kekuasaan yang tidak merata dalam masyarakat, sehingga distribusi kekayaan dan kesempatannya tidak merata. Selain itu korupsi juga berdampak negatif terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi. (eka)