Demokrasi Indonesia Sudah Keluar dari Jalurnya

127
Foto: rayi gigih

Sironline.id, Jakarta – Sistem demokrasi terbuka mengakibatkan tingginya biaya politik di Indonesia, walhasil banyak calon kepala daerah harus mencari suntikan dana pada pemilik modal. Jadi tak heran jika banyak kepala daerah terpilih tidak bekerja untuk kepentingan rakyat melainkan tersandera kepentingan pada sejumlah pemodal.

Pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Emil Salim mengatakan jika demokrasi di Indonesia sudah keluar dari jalurnya karena sudah sangat terjebak kepentingan pemilik modal. Perubahan harus segera dilakukan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam kondisi ini.

“Demokrasi kita its not on the track. Demokrasi kita terjebak oleh pemilik dana, hanya ada kepentingan pemilik dana. Demokrasi ke depan harus mengalami perubahan,” paparnya dalam seminar bertema “Konsolidasi Demokrasi Menuju Keadilan Sosial” di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu Jakarta Selatan Jakarta, Senin (17/02/2020).

Menurutnya, dalam sistem Pemilu yang dianut Indonesia membawa implikasi semakin tersanderanya calon-calon pemimpin pada kepentingan pemilik modal. Tak heran, pasca perhelatan Pilkada, sangat jarang dirasakan kemajuan yang dirasakan masyarakat.

“Terjadi sandera calon politik dari mereka yang memiliki dana untuk membiayai calon. Pemilu semakin lama semakin bergeser dari rakyat ke calon-calon pemilik uang. Yang muncul bukan calon wakil rakyat, tapi kepentingan pemberi dana itu,” ucap ekonom senior itu.

Dirinya mengingatkan, proses menjadi pejabat yang sudah ada persoalan kemudian biasanya timbul upaya penyalahgunaan wewenang. Semuanya demi untuk mengembalikan dana-dana yang sudah dikeluarkan pemilik modal. Karena itulah, Emil menyarankan agar ke depannya pemerintah juga bisa mengambil alih biaya Partai Politik (Parpol) untuk calon kepala daerah. Dengan cara itu, pemerintah juga sekaligus bisa mengakses dan mendorong transparansi pengelolaan dana parpol.

“Demokrasi seperti itu tidak baik, kuncinya hilangkan pemberi dana pemilik modal kepada calon. Pemerintah harus mengambil alih biaya beban partai dalam membiayai calonnya. Dengan demikian pemerintah punya pintu masuk keuangan partai. Akan terjadi open auditing,” ungkapnya.

Pertarungan Elit

Associate Researcher LP3ES/Leiden University, Ward Berenschot mengatakan pemilihan Umum di Indonesia lebih merupakan pertarungan para elit politik dan bukan pertarungan antara partai politik. Karena itu, yang terpilih juga lebih merupakan para calon, daripada partai politik peserta pemilu.

“Hal itu terlihat dari jawaban atas pilihan rakyat. Mereka lebih memilih seorang calon dalam pemilu atau pemilukada, daripada partai politik. Karena itu, demokrasi di Indonesia lebih berorientasi para calon, atau candidate center, lebih fokus pada calon, bukan partai politik,” ujarnya.

Penulis buku “Democracy for Sale” ini mengatakan, sistem demokrasi di Indonesia cenderung membuat orang berpikir bahwa calon terpilih, yaitu Bupati, Gubernur, Wali Kota, dan anggota DPR, DPRD berasal dari kelas sosial ekonomi tinggi, atau setidaknya mendapat sokongan dari kaum berduit. Hal itu berakibat ketika terpilih, mereka hanya mengusahakan kesejahteraan kelasnya atau mengembalikan uang.

“Hal ini berakibat terjadinya politics inequalitity, karena para calon tidak mewakili semua kelas sosial di dalam masyarakat. Orang yang berasal dari kelas ekonomi tinggi sulit memperjuangkan terciptanya keadilan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil survei, pada awal demokrasi di Indonesia menunjukkan kedekatan parpol dengan masyarakat sebesar 50 persen. Namun, hal ini menurun, yaitu setelah 2004, menjadi sekitar 30 persen saja. Padahal, menurut Ward, peran partai politik sejatinya sangat penting dalam sebuah masyarakat yang demokratis. Tanpa parpol yang kuat, kampanye akan menjadi lebih mahal karena seorang calon pasti akan membangun jaringannya sendiri.

Selain itu, melalui parpol, orang dari kalangan masyarakat bawah bisa mempunyai kesempatan untuk masuk ke dalam pemerintahan atau jabatan penting lainnya. Hal lainnya yaitu sebuah ide atau gagasan menjadi sangat penting jika diperjuangkan melalui partai politik. Namun, katanya, ada sejumlah hambatan struktural dari lemahnya peran partai politik di Indonesia.

Pertama, karena Indonesia menerapkan sistem terbuka dalam memilih legislatif. Sistem ini akan berakibat seorang calon akan bersaing secara terbuka dengan calon lain dari satu partai. Kedua, seorang calon harus mencari dukungan agar melengkapi 20 persen syarat pencalonan.

“Dari sisi demokrasi ini berakibat bahwa bahwa calon tersebut bukan calon dari partai politik. Ini membuat kompetisi berlangsung di antara individu dan bukan partai politik,” katanya.

Ketiga, masyarakat tidak bisa mengakses kekayaan negara melalui partai politik. Karena itu, untuk memperkuat peran parpol ke depan, salah satu caranya yaitu melakukan integrasi pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.

“Integrasi ini bisa dilakukan dengan cara yaitu calon yang diajukan oleh partai politik pemenang pemilu bisa langsung diangkat menjadi kepala daerah,” terangnya.

Menyoal keadilan sosial, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Setiyono mengatakan masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori pendapatan tidak tetap alias sektor informal masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 sekitar 57 persen warga negara Indonesia (WNI) masih bekerja di sektor informal.

“Negara kita menurut BPS saat ini, 60 persen penduduknya, atau 57 persen tahun ini, warga negaranya harus hidup di sektor informal. Di mana mereka (orang di sektor informal), hidup tanpa kepastian perlindungan dan pendapatan. (Orang di sektor informal), misalnya pedagang kaki lima, buruh di pertanian, di pertambangan,” ungkapnya.

Menurutnya jika Indonesia diibaratkan sebuah rumah, maka saat ini hanya 44 persen masyarakat yang hidup di dalam naungan perlindungan negara. Sedangkan sisanya, harus hidup di luar perlindungan negara, ini kenyataan yang ada di negara ini. Oleh sebab itu, akibat dari ketimpangan perlindungan, di Indonesia banyak ditemui kasus.

“Ada kasus yang kita temui, seperti pasien miskin yang ditolak di rumah sakit. Itu adalah kenyataan, 60 persen orang yang harus hidup diluar perlindungan negara ini,” jelasnya. D. Ramdani