KPK OTT Sejumlah Orang di Mahkamah Agung Diduga Terkait Kasus Suap

6
KPK nabs several people red-handed at Supreme Court for receiving bribe
Ilustrasi OTT KPK. (Sumber: KPK)

Jakarta, SirOnline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah orang di Mahkamah Agung.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang, berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron dikutip dari Kompas, Kamis, (22/9).

Dia menjelaskan OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.

Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.

Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

Baca: Pertanyakan Kebijakan Kompor Induksi, Gerindra: Jangan Bebani Rakyat

Sementara itu dilansir dari Tempo dugaan penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.

“Sudah lima orang yang dibawa,” kata sumber Tempo.

Adapun barang buktinya diduga miliaran rupiah. (rr)