Singapura Tarik Kecap buatan Indonesia, BPOM: Temuan SFA Bukan Dari Distributor Resmi

19
BPOM
Ilustrasi Badan POM RI. (IO/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik dua produk buatan PT Heinz ABC Indonesia dari pasar negara tersebut, yakni Kecap Manis ABC dan Saus Sambal ABC Ayam Goreng.

Mengutip Katadata, alasan penarikan kedua produk tersebut karena mengandung bahan yang berpotensi memicu alergi tapi tidak disebutkan dalam kemasan. SFA menemukan sulfur dioksida dalam Kecap Manis ABC dan saus ABC Ayam Goreng, yakni sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas maksimum diperbolehkan dalam saus dan kecap.

Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dinyatakan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat. SFA juga mewajibkan semua bahan dalam makanan kemasan ditulis berurutan dari mulai kandungannya paling banyak hingga sedikit.

Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang memastikan kedua produk tersebut tak akan ikut ditarik di Indonesia. Menurutnya, produk yang beredar di Indonesia dinyatakan aman dan ketentuan pencantuman label sudah dilakukan sesuai regulasi, termasuk kandungan alergen.

“Ya, tidak akan ditarik. Sudah sesuai regulasi. Pada peredaran juga menggunakan label yang disetujui oleh BPOM. Sudah mencantumkan informasi terkait alergen,” kata Rita.

Ia kemudian mengklarifikasi, produk kecap manis dan saus ABC sambal ayam goreng di Singapura bukan merupakan produk yang dikhususkan untuk ekspor. Artinya, produk yang ada si negeri singa itu tidak berasal dari distributor resmi.

Produk yang beredar di Singapura, lanjut Rita, hanya menambahkan keterangan sticker terkait penerjemahan informasi kandungan produk, sehingga beberapa informasi tertinggal seperti salah satunya, kandungan alergen.

Baca: Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam

“Kami sudah lakukan penelusuran dan komunikasi dengan PT. Heinz ABC. Temuan SFA bukan merupakan produk yang didedikasikan untuk ekspor Singapura dan hanya diedarkan di Indonesia,” jelas Rita.

“Produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang distiker dengan label tambahan berbahasa Inggris namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label,” pungkas dia. (un)