Pengakuan Brigjen Hendra Disuruh Ferdy Sambo Temui Keluarga Brigadir J Gunakan Jet Pribadi

4
Brigadir J
Aksi damai warga atas kematian Brigadir J. (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan enam jenderal dan perwira tinggi Polri sebagai tersangka atas tuduhan menghalangi keadilan dalam pembunuhan Brigjen Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J).

Salah satu polisi tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang bertugas sebagai Kepala Biro Keamanan Dalam Negeri Satuan Kerja Dalam Negeri (Div Propam Karopaminal). Berkas perkaranya pun kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dilansir dari CNN Indonesia, Senin, (5/9) Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) etik mengaku merasa ditipu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo soal skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra menyampaikan selama menjabat sebagai Karo Paminal di bawah kepemimpinan Sambo, ia selalu melaksanakan tugas sesuai perintah dan penuh tanggung jawab termasuk saat diperintahkan Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi, tak lama usai pembunuhan. Dia terbang menggunakan private jet.

Hendra menyampaikan sebelum berangkat ke Jambi, tepatnya pada 11 Juli sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual ke ruangan Irjen Ferdy Sambo. Saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri karena dipanggil.

“Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga,” kata Hendra dalam BAP.

Dalam BAP itu juga, Hendra menyampaikan dirinya bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika pergi bersama menggunakan satu mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika,” ujar Hendra masih dalam BAP.

Adapun Hendra merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Dia pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divpropam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Hendra menerima sejumlah tanda jasa kepolisian sepanjang kariernya. Tanda jasa itu, yakni Bintang Bhayangkara Naraya, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, hingga Satyalancana Bhakti Pendidikan.

Sejak 16 November 2020, Hendra menjabat Kepala Biro Paminal Divpropam Polri. Hendra adalah jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.

Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Hendra setelah terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Komnas HAM Ungkap Temuan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang

Ia dicopot dari jabatan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri dan dimutasikan sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi terhadap Hendra tertuang dalam surat telegram nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Jabatan yang ditinggalkan Hendra kini diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono. Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri. (rr)