Sidang Kode Etik Digelar Hari Ini, IPW: Harus Dipecat!

18
Sambo Komnas Ham
Ferdy Sambo. (SirOnline/Muhamad Hidayat)

Jakarta, SirOnline.id – Polri akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan nasib mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait hari ini, Kamis (25/8). Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.

Melansir Tribunnews, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar tertutup sekitar pukul 09.00 WIB di ruang sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.

Sejumlah fakta disebut akan terungkap jelang sidang kode etik tersebut, termasuk Ferdy Sambo yang diam-diam telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri.

Informasi tersebut dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat itu disebut telah diajukan kepada Korps Bhayangkara. Menurut Listyo, surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Kabar terbaru dari kasus penembakan Brigadir J terus dinanti masyarakat. Berbagai komentar bermunculan di jagat maya. Tak hanya soal pergerakan Polri dalam mengusut kasus, keberadaan Sambo pun terus dipertanyakan publik.

Hal itu juga yang membuat Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo secara terbuka.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

“Publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab,” kata Sugeng.

Baca: Kasus Ferdy Sambo Belum Tuntas, Refly Harun Ungkap 88 Persen Masyarakat Pesimis

Untuk hasil sidang, lanjut Sugeng, IPW berharap hasil sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

“Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil,” pungkas dia. (un)