Cek Fakta: Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk, Ini Kronologinya

65
pemukulan
Anggota Paspampres pukul sopir truk di Solo. (Sumber: PRFM/istimewa)

Solo, SirOnline.id – Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Hari Misbah mendadak viral usai pukul seorang sopir truk di simpang empat sekitar Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/8).

Ia mengakui telah melakukan kesalahan dan aksi kekerasan dengan memukul seorang sopir truk ketika keduanya melintas di simpang empat sekitar Manahan, Solo.

Misbah kemudian meminta maaf saat ia dipertemukan dengan korban melalui mediasi yang difasilitasi Wali Kota Solo yang juga merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Misbah mengaku, saat itu ia memukul korban, tak jauh dari rumah pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber Kota Solo.

Misbah merupakan anggota Paspampres yang bertugas menyiapkan kunjungan Presiden Jokowi ke Boyolali dan Sukoharjo pada Kamis (11/8).

“Saya mengakui saya salah, saya minta maaf dan tidak akan mengulang kesalahan saya,” kata Misbah usai mediasi di Balai Kota Solo, dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (13/8).

Adapun kronologi dalam kasus ini, Misbah menuturkan bahwa, sopir truk melaju karena lampu lalu lintas sudah berwarna hijau.

Namun, dari sisi lain juga melintas mobil yang di dalamnya ditumpangi Misbah, yang menerobos lampu merah. Tabrakan pun terjadi hingga mobil yang ditumpangi Misbah dan truk tersebut mengalami kerusakan.

“Di lampu merah posisi udah merah kami masih maksain maju. Dari depan mobil sudah nutup,” kata dia.

Sopir truk tersebut kemudian berhenti untuk melihat kerusakan yang terjadi. Mobil yang dikendarai Misbah mengalami pecah di bagian kaca depan. Misbah yang terpancing emosi pun keluar dari mobil dan memukul korban di pinggir jalan.

Baca: Cek Fakta: Benarkah Video Burung yang Beredar Adalah Penampakan Garuda?

Selain mengalami pemukulan, korban juga diminta menyerahkan SIM-nya. Misbah mengklaim SIM tersebut diminta pihak rental untuk memudahkan komunikasi dengan korban. Khususnya untuk keperluan asuransi untuk memperbaiki kerusakan mobil yang ditumpanginya.

“Waktu itu tidak ada keperluan mendesak. Saya mengaku salah. SIM sudah dikembalikan tadi,” pungkasnya. (irv)