Hari Ini Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

16
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Sindonews)

Jakarta, SirOnline.id – Tersangka dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dikabarkan akan bertambah, seiring dengan perkembangan kasus.

Hal itu diterangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat pada hari ini, Selasa (9/8).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menuturkan, pengumuman tersangka baru akan digelar usai laporan dari tim khusus.

“Tunggu ekspose (gelar perkara) besok ya,” kata Kabareskrim, dilansir dari Kompas TV, Selasa (9/8).

Komjen Agus enggan mengomentari lebih lanjut, terkait siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada tiga tersangka.

“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340 tentang pembunuhan berencana,” kata Mahfud pada Senin (8/8).

Diketahui, sudah sebulan lamanya penanganan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan, hingga kini baru ada dua tersangka yang diumumkan oleh tim penyidik Bareskrim.

Dua tersangka sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, yang sebelumnya diumumkan oleh penyidik tim khusus yang dibentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kedua tersangka dijerat pasal terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kali ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan turun tangan langsung, untuk mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi bahwa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo pada Senin (8/8) kemarin.

“Ya, tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi tahu,” kata Pramono seusai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan.

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata dia.

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas menyatakan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Mahfud MD juga mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang cukup cepat dalam bertindak, mengingat dalam kasus Brigadir J ini ada code of silence. 

“Sebenarnya cukup cepat ya untuk kasus seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah 3 tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah,” kata Mahfud MD.

“Sudah saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget kasus ini kan ya begitu ada code of silentnya psikologikal barriernya yang terbagi dua itu hirarkis dan politis jadi menurut saya teksnya sudah tepat sudah mulai terang,” paparnya.

Baca: Ketiga Kalinya, Jokowi Minta Polri Segera Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Brigadir J merupakan ajudan dari eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo. Dia tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 silam.

Sejak Kamis (4/8) lalu, Irjen Pol Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, ia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas Polri.

Irjen Ferdy Sambo sendiri diamankan dan ditempatkan di Mako Brimob, Depok, sejak Sabtu (6/8). (irv)