Ini Cara KPU Talangi Dana Anggaran Pemilu 2024 yang Belum Cair Penuh

11
Presscone KPU
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat saat acara diskusi bersama media di KPU RI, Jakarta, Kamis, (28/7). (SirOnline/Dumaz Artadi)

Jakarta, SirOnline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuat strategi terkait sisa anggaran dana penyelenggaraan Pemilu 2024 yang belum cair, sebesar Rp 2,4 triliun dari kebutuhan Rp 8 trilun.

“Kami menyusun skala prioritas terkait anggaran ini, dalam waktu dekat tahapan awal adalah pendaftaran, verifikasi dan faktual. Jadi kita prioritaskan terlebih dahulu, beberapa pos untuk agenda paling belakang kita majukan dananya, ada pergeseran supaya tahapan awal yang paling dekat bisa terpenuhi terlebih dahulu,” ujar anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, (28/7).

Hingga saat ini lanjut Yulianto pihaknya tetap menunggu sambil terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Dirjen Anggaran dan juga Sekjen KPU.

Sementara itu terkait proses pendaftaran partai politik (Parpol) Pemilu 2024, Yulianto memastikan akan dibuka pada tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus mendatang.

Ia pun meminta partai politik segera menginput data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Penginputan data supaya tidak melebihi tenggat masa pendaftaran peserta Pemilu 2024.

“KPU sendiri sudah memberikan akses Sipol untuk 38 parpol tingkat nasional dan 8 parpol lokal dari Aceh. Saat ini pengiputan data sebagian masih di bawah 50 persen dan itu kami konfirmasi agar lebih diakselerasi. Jadi, harapannya di proses pendaftaran sudah selesai semua,” kata Yulianto.

Baca: Desember 2022, KPU Gelar Undian Nomor Urut Partai Pemilu 2024

Hingga saat ini KPU sudah menerima konfirmasi bahwa enam parpol yang siap untuk mendaftarkan diri jadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Keenam parpol tersebut adalah PDI-P, Partai Golkar, Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra. (rr)