Resmi DPR RI Lantik Prasetyo Hadi Sebagai PAW Harry Poernomo

619

Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Prasetyo Hadi sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 85/P Tahun 2020 tanggal 28 Agustus 2020.

“Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?” tanya Puan dalam Rapat Paripurna IV DPR RI Masa Sidang 2020-2021, yang disiarkan langsung oleh TVR Parlemen DPR RI, Selasa (1/9/2020).

“Bersedia,” ujar Prasetyo menjawab, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan di bawah Alquran dan dipandu Puan.

  1. Prasetyo Hadi merupakan kader Partai Gerindra yang sempat gagal pada Pileg 2019

Prasetyo Hadi merupakan anggota legislatif untuk daerah pemilihan atau dapil Jawa Tengah 6 dari Partai Gerindra. Sebelumnya, ia gagal terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Sementara, Puan tidak menjelaskan alasan pergantian anggota DPR tersebut. Namun dalam ketentuannya, anggota DPR diganti karena beberapa alasan, antara lain mengundurkan diri, meninggal dunia, atau dipidana.

Prasetyo Hadi merupakan anggota legislatif untuk daerah pemilihan atau dapil Jawa Tengah 6 dari Partai Gerindra. Sebelumnya, ia gagal terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

  1. Selain menerima Supres PAW, DPR juga menerima tiga Supres lainnya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat presiden (Surpres) tentang penggantian Harry Poernomo dengan Prasetyo Hadi, diikuti pula tiga surpres lain, yang berisi pertimbangan pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Botswana, Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan.

“Surat nomor R31/Pres/02/2020 tanggal 8 Juli 2020, hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Botswana untuk Republik Indonesia. Surat nomor R34/Pres/07/2020 tanggal 24 Juli 2020, hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan,” ujar Dasco.

  1. Rapat paripurna mengesahkan dua RUU

Selain membacakan supres, rapat paripurna kali ini juga mengesahkan dua RUU. Antara lain RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya, dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB. Puan dalam pidato HUT ke-75 DPR RI, juga menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.

“Enam RUU selesai disahkan menjadi undang-undang, 10 RUU sedang dalam pembicaraan tingkat pertama, dan 19 RUU sedang dalam tahap penyusunan,” ujar Puan.

(mdp)